Oknum Mempersulit Perizinan Diberi Sanksi

Sergai | Jurnal Asia

Terdapat banyak hal yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan penanaman modal dan investasi agar benar-benar menjadi sesuatu yang sangat kontributif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Salah satu upaya guna peningkatan iklim investasi dan realisasi penanaman modal sesuai dengan target yang telah ditetapkan adalah dengan melaksanakan kegiatan kajian kebijakan penanaman modal.

Hal ini disampaikan Wabub Sergai H.Darma Wijaya dalam kata sambutan Pembukaan Focus Group Discusion (FGD) Rencana Umum Penanaman Modal (RPUM) Sergai Tahun 2018, bertempat di Aula RM Bahagia Kecamatan Perbaungan, Sergai, Selasa (16/10).

Dikatakan, keterkaitan antara peran pemerintah daerah dalam menggalakkan penanaman modal adalah dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) penanaman modal, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian daerah. Perizinan sangat dibutuhkan guna peningkatan investasi daerah. Bahwa perizinan harus dilayani dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh lambat.

“Kepada peserta yang hadir dan seluruh masyarakat jika ada oknum yang mempersulit proses perizinan, silahkan laporkan dan akan kami berikan sanksi yang berat. Hal ini adalah bentuk komitmen menjaga kepercayaan investor yang menjadi faktor penting pembangunan suatu daerah,” ucapnya.

Selain itu, kepada seluruh masyarakat dan pengusaha bahwa untuk pengurusan perizinan tidak dipungut biaya, pengusaha atau investor hanya membayar retribusi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemkab Sergai tidak memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mengambil keuntungan bagi pribadi dengan cara yang  dilarang, serta berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Sememtara itu, Kepala DPMP2TSP Sergai Drs H Akmal, MSi dalam laporan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dikembangkan dan dipromosikan melalui kegiatan penanaman modal.

Selain itu kegiatan ini juga mendorong peningkatan penanaman modal yang berkelanjutan di Kabupaten Sergai dengan tetap mengacu pada arah kebijakan penanaman modal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan ini direncanakan digelar lima tahap, pada 16, 25 dan 30 Oktober. Berikutnya kembali dilaksanakan pada tanggal 7 dan 15 November 2018.

Acara diisi oleh paparan narasumber yang berasal dari DPMP2TSP Provsu, Kepala DPMP2TSP Sergai dan Bappeda Sergai juga  turut hadir Plh Kabid Renbang DPMPPTSP Provsu Ir Mimi Rahmayani Rangkuti,Kepala OPD, Camat, Pengusaha dan stakeholder terkait lainnya.
(sugi)

Close Ads X
Close Ads X