Mobil Jokowi Mogok, SBY Kena Getahnya

Bisa Anda bayangkan ketika mendengar mobil yang ditumpangi seorang Presiden mogok di tengah jalan? Sudah pasti semua perangkat kepresidenan yang melekat saat itu kelimpungan. Beragam skenario disiapkan untuk membuat sang Presiden selalu merasa aman dan nyaman selama dalam perjalanan tugasnya.

Karena sudah sewajarnya mobil Kepresidenan memiliki standar pengamanan kelas wahid dan selalu dipersiapkan dengan baik saat digunakan. Kualitas kendaraannya pun disesuaikan agar tetap kesan elegan tetap melekat, namun tetap aman saat dikendarai. Tak lupa, perawatan mobil Kepresidenan juga harus dilakukan secara berkala.

Setidaknya pengalaman itu yang dialami Presiden Joko Widodo saat meresmikan Mobile Power Plant di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu, 18 Maret 2017. Mobil dinas Kepresidenan yang ditumpangi Presiden tiba-tiba mogok di tengah perjalanan.

Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, membenarkan insiden mogoknya mobil orang nomor satu di negeri ini. Bey saat dihubungi para jurnalis, mengaku iring-iringan mobil yang membawa Presiden Jokowi dan Ibu Negara tiba-tiba terhenti di sekitar wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil Presiden mengalami kerusakan. Sedan Mercedes Benz S-600 Pullman Guard itu bermasalah pada setelan gas, sehingga laju kendaraan tidak bisa dalam keadaan normal. Sadar akan situasi tersebut, Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana, terpaksa turun. Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kemudian menyiapkan mobil pengganti dan melakukan serangkaian pemeriksaan. Setelah santap siang, Presiden dan Ibu Negara kembali melanjutkan perjalanan dengan mobil pengganti.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung tak memungkiri penyebab mogoknya mobil Kepresidenan karena usia kendaraan yang sudah berusia 10 tahun lebih. Pram begitu disapa, mengaku tak terlalu terkejut dengan insiden mogoknya mobil Presiden di Kalbar. Sebab, selama mendampingi Presiden sudah tiga kali mengalami insiden serupa. “Total mogoknya empat kali, kemarin terakhir di Kalbar, di Mempawah, dan itu sebelum masuk ke Kota Pontianak. Memang kondisi mobilnya sudah 10 tahun lebih, tetapi Presiden masih merasa, menganggap bahwa mobil itu masih bisa digunakan,” kata Pramono, di Kantor Kepresidenan, Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa pengadaan mobil Kepresidenan ini terakhir kali dilakukan pada 2007 lalu, di era Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Jokowi sering kali, disarankan oleh para menterinya agar mengganti mobil yang baru, tapi selalu menolak dan memilih untuk memperbaiki mobil lama. Di sisi lain, Jokowi meminta kepada Paspampres agar mobil-mobil Kepresidenan yang lain, yang sudah re-build bisa digunakan kembali.

Dari delapan mobil Kepresidenan yang ada, disebutkan salah satunya masih ada di Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Mengenai keberadaan satu mobil yang kini masih dipakai SBY, Pramono mengaku tidak mengetahuinya. “Saya enggak tahu. Kalau bilang tahu nanti sok tahu,” katanya.

Sentil SBY

Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala, membenarkan satu unit mobil dinas Kepresidenan, selama ini dipinjam SBY terhitung sejak 20 Oktober 2014 atau sejak tak lagi menjabat Presiden. Hingga dua tahun tak menjabat sebagai Presiden, mobil tersebut belum dikembalikan ke pemerintah.

Namun, Djumala mengakui bahwa mobil tersebut sudah dikembalikan SBY. Pengembalian sedan mewah Mercedez-Benz S600 Guard itu dilakukan Rabu siang, 22 Maret 2017.

“Baru tadi pagi menjelang siang, mobil Kepresidenan yang dipinjam itu sudah dikembalikan. Dan kita terima secara resmi dengan berita acara penerimaan yang mana sebelumnya tidak ada surat-suratan. Nah dikembalikan dengan surat resmi,” kata Djumala, saat ditemui di ruangannya, komplek Istana Negara, Jakarta. Dengan begitu, maka mobil Kepresidenan yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo dalam aktivitas sehari-hari, sudah utuh delapan unit. Walau sudah kembali, melalui pihak Sekretariat Negara maka akan dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi mobil tersebut. “Nanti setelah di tune-up, general check up sesuai standar Kepresidenan. Ini mobil Kepresidenan kebal peluru, antipeluru dengan spesifikasi Kepresidenan VVIP, itu akan kita adakan tune up, check up, setelah itu kita kembalikan serahkan kembali kepada Paspampres,” jelas Djumala.

Pihak Paspampres nantinya yang akan melakukan perawatan terhadap mobil itu, setelah dilakukan general check up oleh pihak Sekretariat Negara.

Terlepas dari pengembalian mobil tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menilai insiden mogoknya mobil Presiden menyiratkan adanya kegentingan untuk pengadaan mobil baru Kepresidenan.

“Kalau tanya Pak Presiden selalu bilang enggak usah, ngapain, enggak apa-apa. Tapi kalau urusan kayak begini enggak tahulah nanti. Tapi kalau saya melihat ada urgensi luar biasa untuk pembaruan ini,” ujar Pratikno, di Istana Negara, Jakarta.

Namun, setiap Pratikno berkonsultasi dengan Jokowi mengenai ini, selalu ditolak. Hanya saja pemerintah bisa menganggarkan pengadaan mobil dinas kepresidenan tanpa persetujuan Jokowi.

“Enggak harus disetujui Presiden, pengadaan biasa. Keputusan menteri saja selesai,” kata mantan Rektor UGM itu.

Menurutnya, pengadaan mobil baru Presiden itu penting lantaran kondisi kendaraan yang ada saat ini sering bermasalah. “Sangat tidak layak. Sudah beberapa kali mogok. Di Banjarnegara pernah mogok. Di Kalimantan terus Ponorogo, Jawa Timur, kalau enggak salah. Jadi sudah ada urgensi,” katanya.

(vn)

Close Ads X
Close Ads X