Malaysia Paling Banyak Pasok Pangan Ilegal

Jakarta | Jurnal Asia
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengakui selama melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal 2014 dan tahun baru 2015, ditemukan pangan ilegal paling banyak disumbang oleh Malaysia.

“Selama ini banyak yang bertanya-tanya dari mana aja sih produk pangan ilegal ini. Saya akan langsung jelaskan, ini yang per­tama dari Malaysia 36 persen,” tegas Roy, Selasa (23/12).
Roy menambahkan, negara kedua penyumbang pangan ilegal adalah Thailand mencapai 25 persen, kemudian disusul oleh Uni Emirat Arab 8 persen, China 8 persen, Arab Saudi 7 persen, Singapura 5 persen dan lain-lainnya 11 persen.“Lain-lainnya ini seperti Filipina, Vietnam, Belanda, India, Jerman, Pakistan, Perancis dan AS,” sebutnya.

Sementara itu, berdasarkan jenis pangan ilegal yang ditemukan BPOM, adalah minuman ringan mencapai 68 jenis, makanan ringan 43 jenis, susu UHT 32 jenis, cokelat 16 jenis, sirup 14 jenis, bahan tambahan pangan 11 jenis, susu cair 8 jenis dan beberapa pangan lainnya mulai dari sereal, mentega hingga minyak goreng.

Untuk itu, BPOM lanjut Roy meng­ungkapkan akan terus melakukan pe­nguatan kerjasama lintas sektor dalam pe­masukan pangan impor ke wilayah In­donesia guna mencegah peredaran produk ilegal di pasaran.

Apalagi BPOM sudah melakukan MoU dengan 8 Kementerian atau Lembaga untuk sharing data/informasi importir yang sering melanggar untuk diawasi secara khusus oleh Ditjen Bea Cukai dan lintas sektor untuk pengawasan di daerah pintu masuk. (oz)

Close Ads X
Close Ads X