Ketua DPR Setya Novanto Berharta Rp73 Miliar, KPK: Citra Dewan Jadi Rusak

Jakarta | Jurnal Asia
Politisi Golkar Setya Novanto resmi menduduki kursi ketua DPR periode 2009-2014. Novanto yang beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi untuk beberapa kasus ini punya harta yang tak bisa dibilang sedikit. Pria yang populer disapa Setnov ini punya harta Rp 73 miliar. Namun KPK juga menyesalkan terpilihnya ia, lantaran bisa merusak citra dewan akibat sandungan kasus yang dialaminya.
Seperti dikutip dari website acch.kpk.go.id pada Kamis (2/10), Setya Novanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 28 Desember 2009. Saat itu, dia berposisi sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Dalam laporan itu, Bendum Partai Golkar itu melaporkan bahwa dia memiliki harta total Rp 73, 7 miliar‎. Harta itu terdiri dari harta tak bergerak, harta bergerak dan surat-surat berharga.
Untuk harga tak bergerak, Setya Novanto memiliki harta senilai Rp 49 miliar. Harta tak bergerak itu terdiri dari beberapa tanah dan bangunan yang dimiliki di beberapa daerah.
Ketua DPR terpilih itu diketahui ‎ memiliki delapan bidang tanah di Jakarta Selatan, dua di antaranya diperoleh dari hasil hibah. Selain itu, Novanto juga memiliki tanah yang berada di Jakarta Barat, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
Harta bergerak yang dimiliki Novanto senilai Rp 3 miliar yang terdiri dari alat transportasi, antara lain mobil Toyota Camry, VW Caravelle, Mercedes-Benz dan Jeep Commander‎. Dia juga memiliki logam dan batu mulia senilai Rp 1,3 miliar.
Sebagai politisi sekaligus pengusaha, Setya Novanto juga memiliki surat-surat berharga yang berupa saham. Surat berharga yang dimilikinya senilai Rp 6,5 miliar
Sah Dilantik Pukul 04.00 WIB Dinihari

Lima pimpinan DPR diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Setya Novanto Cs yang berasal dari Koalisi Merah Putih resmi memimpin DPR periode 2014-2019.
Kelima pimpinan tersebut adalah Setya Novanto/Golkar (Ketua) dan empat wakil ketua yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS) dan Taufik Kurniawan (PAN). Pengambilan sumpah dilangsungkan pukul 04.00 WIB, Kamis (2/10).
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti terpilihnya Setya Novanto Cs sebagai pimpinan DPR periode 2014-2019. Publik harus mengawasi kinerja Setnov Cs dan anggota dewan dari upaya memperlemah program pemberantasan korupsi.
“Terpilihnya Setya Novanto sebagai ketua DPR juga patut dipertanyakan. Orang ini patut diragukan dari aspek integritas dan komitmennya terkait perkara korupsi,” ujar Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto dalam jumpa pers di sekretariat ICW, Jalan Kalibata, Jaksel.
ICW meragukan komitmen pimpinan DPR baru yakni Setya Novanto dan empat wakil ketua yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS) dan Taufik Kurniawan (PAN). Alasannya ICW mencatat keterkaitan Setya dengan sejumlah perkara korupsi.
“Sulit berharap DPR akan memiliki keberpihakan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan KPK karena pimpinan DPR saat ini juga tersangkut dalam perkara korupsi dan menjadi saksi dalam perkara korupsi uang ditangani oleh KPK,” sebut Agus.
Belum lagi wacana pembubaran KPK yang pernah digembar-gemborkan Fahri Hamzah. “Pemberantasan korupsi di masa mendatang juga akan menjadi lebih sulit,” sambungnya.
Pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi dikhawatirkan dilakukan dengan merevisi undang-undang terkait. Revisi UU MPR, DPR, DPRD dan DPD juga UU Pilkada menjadi bukti nyata sebagai langkah awal Koalisi Merah Putih mengamankan kepentingan politiknya.
KPK Sesalkan Pemilihan Kemarin
KPK menanggapi terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, seharusnya Ketua DPR itu adalah orang yang bersih dan tidak terkait kasus hukum apapun.
“Sebenarnya KPK menginginkan Ketua DPR yang terpilih itu orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. Jadi KPK juga kecewa dengan terpilihnya Ketua DPR baru,” kata Samad saat dihubungi, Kamis (2/10).
Meskipun mengaku kecewa, namun KPK tak bisa berbuat banyak. Karena KPK adalah lembaga hukum, bukan lembaga politik.
“Namun demikian, kita tetap menghargai proses yang sudah terjadi di DPR,” tegas Samad.
Seperti diketahui, nama Ketua DPR terpilih Setya Novanto sering disebut dalam beberapa kasus yang ditangani KPK. Bahkan Setnov beberapa kali diperiksa penyidik KPK.
Setidaknya ada dua kasus yang ditangani KPK yang menyeret nama Setnov. Kasus itu adalah kasus korupsi pembangunan venue PON Riau yang menjerat Eks Gubernur Riau Rusli Zainal dan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Jatim di MK yang menjerat Akil Mochtar.
Tak hanya diperiksa di KPK, Setya Novanto juga pernah dihadirkan ke muka persidangan dalam kedua kasus itu. (dtc/ant)

Close Ads X
Close Ads X