Surabaya | Jurnal Asia
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau kepada keluarga korban AirAsia QZ8501, agar kooperatif dalam membantu data antemortem untuk identifikasi. Salah satu penghambat identifikasi saat ini dipicu kurang kooperatifnya pihak keluarga. Karena, ada beberapa keluarga yang mulai bersengketa soal ahli waris. “Saya sebagai kepala daerah mengimbau kepada warga saya tolong kooperatif. Proses ini juga diikuti tim DVI dari berbagai belahan dunia. Jangan buat malu warga Surabaya,” kata Tri Rismaharini di Posko Crisis Center Markas Polda Jawa Timur, Minggu (18/1).
Risma mengungkapkan, Tim DVI sampai meminta bantuan pihak kepolisian untuk mencari barang pribadi korban di rumah. Sebab, ada beberapa keluarga korban yang terkesan menghalang-halangi.“Saya sudah diskusi dengan Tim DVI soal identifikasi. Mereka kesulitan melengkapi data antemortem dari keluarga. Bahkan, sebagian properti milik korban juga hilang di rumah keluarga tersebut,” katanya.
Menurut Risma, kondisi saat ini memang sudah mulai panas. Beberapa contoh misalnya mulai ada kesimpangsiuran dari pihak keluarga dalam mengurusi korban.
“Ada yang mengaku hasil identifikasi itu hasil dari bantuan DNA bapaknya. Setelah dicek DVI, ternyata itu DNA ikat rambut dan gigi korban. Dari keluarga tersebut bahkan meminta surat keterangan bahwa dia menyerahkan DNA,” katanya.
Sebagai kepala daerah, dia mengimbau data-data pribadi dari korban jangan sampai hilang dan agar mempermudah untuk diserahkan ke DVI. “Sekarang situasi mulai agak panas. Kemarin cari barang korban itu susah. Saya dibisiki oleh dokter untuk hati-hati dalam menyerahkan surat-surat untuk klaim asuransi,” kata Risma.
Baru yang Cair
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku sudah menyerahkan satu berkas korban AirAsia QZ8501 yang telah lengkap kepada keluarga. Berkas tersebut dipastikan bisa digunakan ahli waris untuk mencairkan klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar untuk satu orang.
“Saya sudah serahkan berkas lengkap untuk satu korban. Kita sudah cocokkan KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga. Kebetulan yang mengurus ada dua, maka dua-duanya saya kasih. Dua-duanya saya minta tanda tangan bukti penerimaan,” ujar Risma di Posko Crisis Center Polda Jawa Timur.
Mantan Kepala Bappeko ini mengatakan, Pemkot Surabaya akan menyerahkan seluruh berkas kematian apabila validasi sudah lengkap. Data tersebut mulai dari akta kematian legalisir rangkap lima, KTP duplikasi terlegalisir, dan kartu legalisir. “Kalau clear jelas saya bisa kasih. Kita punya data KK turunan keluarga. Kita telusuri yang di KK masih hidup apa tidak,” katanya.
Dengan data tersebut, kata Risma, pihak keluarga sudah bisa langsung mencairkan klaim asuransi melalui pengadilan. Sebab, saat ini pihak asuransi dan AirAsia sudah berkoordinasi dengan pengadilan.
“Dengan dokumen itu sudah bisa klaim asuransi. Pihak AirAsia sudah siap bayar. Dari asuransi juga siap bayar. Bahkan, asuransi bilang uangnya mau dititipkan ke pengadilan saja daripada repot membawanya,” katanya.
Dalam tragedi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 yang berisi 155 penumpang dan 7 awak tersebut, ada 78 korban yang merupakan warga Kota Surabaya. Risma mengaku bingung bila proses evakuasi ini dihentikan. Sebab, hal ini akan menimbulkan masalah baru, yakni jenazah yang belum ditemukan akan dinyatakan hilang.
“Saya ngobrol dengan DVI dari luar negeri katanya kalau dinyatakan missing seperti Malaysia itu tujuh tahun dan di Australia satu tahun. Di Indonesia saya tidak tahu berapa tahun,” katanya. (vv/ant)