Kejagung Tahan Eddy Sofyan| Jokowi Warning Soal Bansos dan Pilkada

Jakarta | Jurnal Asia
Kejaksaan Agung akhirnya menahan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (BKBPM) Sumatera Utara, Eddy Sofyan. Tersangka yang juga menjabat sebagai Plt Walikota Siantar ini jeblos ke jeruji besi, pasca menjalani pemeriksaan selama delapan jam terkait kasus bansos.

Eddy diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatra Utara periode 2012-2013 yang juga melibatkan Gubernur Sumatera Utara (non-aktif) Gatot Pujo Nugroho. “Secara pribadi, saya harus ikhlas, kooperatif, dan sabar menerima cobaan ini. Mudah-mudahan prosesnya segera terlaksana dengan baik,” kata Eddy di Kejaksaan Agung, Kamis (12/11).

Eddy ditahan usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 hingga 17.30 atau kurang lebih delapan jam. Eddy terlihat keluar mengenakan baju tahanan warna pink bergaris hitam.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, mengatakan Eddy ditahan karena alasan subyektif dan obyektif. “Supaya tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, makanya kami tahan,” ujarnya.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka lantaran dia memverifikasi data dan dokumen yang tidak memenuhi syarat terhadap sejumlah penerima dana. Alhasil, sebanyak 16 lembaga swadaya masyarakat fiktif menjadi penerima dana bansos tersebut dengan jumlah Rp 1,67 miliar.

Enam organisasi atau lembaga lainnya tidak dapat menunjukkan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana dengan nilai mencapai Rp530 juta. Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 2,2 miliar.

Saat ditanya apakah siap membongkar kasus tersebut hingga menyeret pejabat lain, Eddy enggan berkomentar. Dia hanya akan membeberkannya saat sidang di pengadilan. “Insya Allah saya kooperatif. Terima kasih kepada para penyidik yang tidak pernah melakukan tekanan,” ujarnya.

Eddy disangka melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 juncto Peraturan Gubernur Sumatra Utara nomor 14 tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Sumatra Utara.

Warning Soal Bansos
Di lokasi terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah, khususnya yang mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2015, untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan sosial dan hibah guna kepentingan kampanye.

“Mudah-mudahan dana bansos tepat sasaran. Kalau tidak, jangan menyalahkan siapa-siapa jika nanti terlibat masalah hukum dengan KPK,” ujar Tjahjo, yang mendampingi Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11).

Sebelumnya berdasarkan data yang dilansir sejumlah lembaga pemantau pemilu, sedikitnya 89 daerah, yang kepala daerahnya maju dalam pilkada serentak sebagai petahana, terjadi kenaikan dana bansos dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kenaikan dana bansos menjelang pilkada dinilai berpotensi disalahgunakan untuk melakukan politik uang. Kenaikan dana bansos terjadi misalnya di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada 2015 sebesar 150 persen, Kabupaten Bangka Selatan naik 601,5 persen, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara, yaitu naik sebesar 432,9 persen.

Tjahjo menyatakan dana bansos harus digunakan sesuai fungsinya dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah Daerah (pemda) diminta tidak bermain-main terkait pencairan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang. Apalagi, dana yang dialokasikan memang sudah tersedia dan besarannya telah disepakati.

“Kalau soal pengurangan anggaran (pilkada), (itu) sudah (dibahas). Hanya, biasalah, pemda mengajak bargaining kembali. Itu yang sudah kami tentang. Apapun yang sudah ditandatangani itu, harus diwujudkan. Yang sudah ada, harus segera dicairkan,” tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. “Uangnya ada, kok. Tinggal mengeluarkannya, jangan sampai dihambat. Apapun pilkada ini harus (berjalan) serentak. Termin (pencairan dananya) harus tepat waktu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tjahjo menyatakan pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember di 269 daerah. Hanya faktor bencana yang dapat menunda penyelenggaraan pilkada. “Pilkada bisa ditunda dalam (hitungan) hari atau minggu, kalau daerah tersebut ada bencana alam, seperti gunung meletus, banjir, gempa bumi, yang tidak memungkinkan (terlaksananya pilkada),” katanya.

Tjahjo menambahkan, bencana asap tidak lagi berpotensi mengganggu pilkada. “Kalau asap sudah clear, sudah turun hujan. Saya kira enggak ada masalah, kecuali gunung meletus, gempa bumi yang tidak memungkinkan infrastrukturnya berjalan efektif, ya itu bisa ditunda,” pungkasnya.

Jaga Netralitas PNS
Presiden Joko Widodo berpesan kepada gubernur, bupati dan wali kota, agar memantau dan menjaga benar netralitas pegawai negeri sipil (PNS) selama pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015.

“Kepala daerah agar memantau dan menjaga benar-benar netralitas PNS di daerahnya masing-masing selama Pilkada serentak,” kata Presiden ketika membuka Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Ecopark Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta para gubernur, bupati dan wali kota untuk memberikan contoh pendidikan politik yang baik pada rakyat. “Kedepankan etika politik. Ajak rakyat untuk berdemokrasi dalam kegembiraan. Berdemokrasi dalam keriangan,” katanya.

Selain itu dia mengimbau kepada para peserta pilkada bersaing secara sehat. “Jika menang dalam pertandingan jangan jumawa, sebaliknya jika kalah dalam pertandingan jangan justru ngajak pendukungnya untuk ngamuk,” katanya.

Dalam acara yang juga dihadiri pejabat Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum itu, Presiden mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini akan menjadi ujian sekaligus pelajaran berharga untuk menyongsong pilkada serentak tahun 2017 dan 2018.

Presiden menggarisbawahi bahwa penyelenggaraan pilkada serentak akan menjadi pengalaman penting sebelum sampai ke pemilihan umum nasional tahun 2019. “Untuk itu, kita harus siapkan momen-momen demokrasi itu sebaik-baiknya. Pengalaman melaksanakan Pilkada serentak tahun 2015 dapat menjadi rujukan dalam pemilu serentak berikutnya serta untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Nasional Serentak di Tahun 2019,” kata dia.

Jokowi mengingatkan agar seluruh persiapan dilakukan lebih awal, terutama yang berkaitan dengan aturan mainnya. Dia menginstruksikan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM segera menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu Nasional Serentak. “Agar berbagai instrumen pelaksanaan dapat disiapkan dari dini oleh KPU dan Bawaslu,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa rakyat Indonesia sudah semakin matang dalam berdemokrasi dan mengingatkan semua pihak untuk terus menjaga dan merawat kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi dalam pilkada serentak. Semua harus memastikan kualitas pelaksanaan pemilihan umum di negeri ini terus meningkat, harus mampu ‘naik kelas’ dari waktu ke waktu, kata dia.

“Saya yakin dengan kerja keras saudara-saudara sekalian, penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 bisa berjalan dengan aman, damai dan demokratis,” katanya. Jokowi menambahkan, pilkada serentak di akhir tahun 2015 merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan demokrasi, karena untuk pertama kalinya rakyat di 269 daerah akan memilih sembilan gubernur dan wakil gubernur, 224 bupati dan wakil Bupati, serta 36 wali kota dan wakil walikota secara serentak. “Harapan rakyat agar pilkada bisa menjadi wahana pemenuhan hak-hak politik rakyat secara langsung, inklusif dan demokratis,” katanya.

Masyarakat, dia melanjutkan, juga berharap rotasi kepemimpinan pemerintah daerah berjalan secara aman, damai, jujur dan adil serta menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi. “Harapan rakyat agar Pilkada menjadi pintu gerbang untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif guna mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah,” katanya.

Presiden meminta Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilihan Umum, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum memastikan hak-hak politik rakyat terjamin. “Saya berharap KPU dan Bawaslu bisa menjaga profesional dan independensinya sehingga pilkada berjalan secara jujur dan adil. Saya tekankan soal ini karena dalam sebuah pertandingan politik yang sehat sangat diperlukan aturan main yang jelas serta wasit yang bekerja secara profesional. Ini semua harus dijaga betul,” katanya.

Selain itu dia meminta seluruh aparat keamanan selalu siap siaga menjaga keamanan selama pelaksanaan pilkada serentak. “Saya instruksikan aparat keamanan jangan berperan seperti ‘pemadam kebakaran’. Petakan daerah-daerah rawan gangguan keamanan. Lakukan langkah antisipasi sehingga gangguan keamanan dalam Pilkada bisa dicegah,” katanya.

Dia juga meminta kepada para Kepala Badan Intelijen Daerah melakukan pendeteksian dini dan pencegahan dini potensi konflik selama pilkada serentak. Presiden meminta ada koordinasi terus menerus aparat keamanan dan pemerintah daerah agar penyelenggaraan pilkada berjalan aman dan lancar, terutama dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap, kampanye, penyiapan distribusi logistik, serta pengamanan proses pemberian suara dan setelah pemungutan suara. Presiden juga meminta aparat TNI dan Polri senantiasa bersikap independen dan netral dalam seluruh proses penyelenggaraan pilkada serentak 2015.

Rampungkan UU Pemilu
Momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak PADA 9 Desember mendatang merupakan ujian menyongsong pilkada serentak 2017 dan 2018. Selain itu, pilkada juga dapat menjadi pengalaman penting sebelum pemilu nasional 2019.

Demikian dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, di Jakarta, Kamis (12/11). “Untuk itu kita harus siapkan momen demokrasi (pemilu nasional 2019) dengan sebaik-baiknya,” kata Presiden.

Presiden menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly agar segera menyiapkan payung hukum pemilu 2019.
“Kita harus siapkan semuanya lebih awal, terutama aturan main. Untuk itu saya instruksikan kepada Mendagri dan Menkumham untuk menyiapkan undang-undang (UU) yang mengatur pemilu serentak agar seluruh instrumen disiapkan sedini mungkin,” tegasnya.

Menurut Presiden, masyarakat sudah semakin matang dalam berdemokrasi. Hal itu tercermin dari setiap pemilu ke pemilu serta pilkada ke pilkada. “Kita harus jaga kepercayaan rakyat. Kita harus memastikan kualitas pemilu terus meningkat, harus mampu naik kelas dari waktu ke waktu,” ujarnya. (ant/dtc/jp)

Close Ads X
Close Ads X