GAN Minta Antisipasi Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Medan | Jurnal Asia
Gerakan Anti Narkoba (GAN) Indonesia meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dapat mengantisipasi penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang masuk ke wilayah tersebut. ”Jalur perairan yang perlu diawasi sebagai tempat masuknya obat-obat berbahaya itu, yakni Pelabuhan Tanjung Balai dan Pelabuhan Belawan karena berbatasan dengan perairan Selat Malaka,” kata Sekjen GAN Indonesia, Zulkarnain Nasution di Medan, Selasa (6/1).

Kedua pelabuhan yang berada di ping­giran pantai itu, menurut dia, se­la­ma ini sering dijadikan tempat pe­nye­lundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh gembong narkotika dari Malaysia.” Penyelundupan narkoba melalui jalur laut dianggap lebih aman, sulit terpantau petugas keamanan dan alat deteksi untuk mengawasi barang haram yang masuk ke Indonesia,” ujar Zulkarnain.

Dia menyebutkan, perlunya pe­nga­wasan ekstra ketat masuknya narkoba dari luar negeri ke wilayah Sumut, agar ja­ngan sampai terjadi seperti kasus te­muan 800 gram sabu-sabu di Jakarta Ba­rat Senin (1/1) oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). ”Sabu yang disita dari warga Hongkong itu, juga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut, dan hal ini juga peranan dari gembong narkoba,” katanya.

Zulkarnain mengatakan, aparat kea­manan dan instansi terkait lainnya ja­ngan sampai lengah atau kecolongan, ma­suknya narkoba dari negara asing me­lalui pantai atau pulau-pulau terpencil yang tidak berpenghuni.

Oleh karena itu, jelasnya, peranan ne­la­yan sangat diperlukan untuk men­cegah masuknya narkoba yang diba­wa melalui kapal, hal ini adalah salah satu cara meminimalisir barang yang dapat merusak kesehatan manusia.

Petugas kepolisian dapat me­man­faat­kan dan memberdayakan nelayan untuk meng­gagalkan penyeludupan narkoba melalui jalur laut atau pantai.Sebab, nelayan tersebut yang me­nge­tahui seluk-beluk mengenai kon­disi di laut dan juga kapal yang biasa mem­bawa barang narkoba.“Jadi, nelayan juga harus dili­bat­kan da­lam pemberantasan dan pe­nye­lun­du­pan narkoba dari luar negeri,” kata Sekjen GAN Indonesia.

Data diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), tercatat sebanyak 4,6 juta orang Indonesia terlibat pe­nya­lah­gunaan Narkoba atau sekitar 2 persen d­ari penduduk Indonesia. Selain itu, sebanyak 15.000 orang dian­taranya setiap tahun meninggal du­nia secara sia-sia akibat menggunakan Nar­koba. Sebesar 5,8 persen korban yang me­ninggal dunia itu adalah mahasiswa.
Biaya ekonomi dan sosial akibat pe­makaian Narkoba mencapai Rp 36,7 triliun rupiah dan Rp 11,3 triliun digu­nakan untuk pembelian Narkoba. (ant)

Close Ads X
Close Ads X