Cyber Crime Serang RI Terbanyak Kedua Dunia

Jakarta | Jurnal Asia
Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mencatat, berdasarkan laporan yang disusun oleh State of The Internet 2013, Indonesia berada di urutan kedua dari 5 besar negara asal serangan cyber crime.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Agung Setya menyebutkan, sekitar 36,6 juta terjadi serangan cyber crime di Indonesia dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
“Indonesia dianggap menjadi negara paling berisiko untuk mengalami cyber crime,” kata dia saat ditemui di acara seminar Optimalisasi Pengejaran Aset Tindak Pidana Perbankan, di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (11/5).

Agung menyebutkan, kejahatan yang paling banyak dilaporkan adalah kasus fraud atau website fraud, diikuti pencemaran nama baik, communication fraud, email fraud, dan lain-lain.
Lebih jauh Agung mengungkapkan, dari tahun 2012 hingga 2014, terdapat 101 permintaan penyelidikan terhadap kasus fraud dari seluruh dunia. “Setiap 10 hari ada satu kejadian selama 3 tahun terakhir,” katanya.

Agung menyebutkan, total kerugian dari kasus tersebut mencapai Rp 33,299 miliar. “Ini jauh lebih besar dari perampokan nasabah bank secara konvensional,” ucap dia. Periode 2012 hingga 2015, Subdit IT/Cyber Crime telah menangkap 497 orang tersangka kasus cyber crime, 389 orang di antara mereka adalah WNA dan 108 orang WNI. “Khusus kasus tindak pidana perbankan (tipibank) dan pencucian uang selama 2011-2015 ada 877 kasus,” sebut Agung. (dtf)

Close Ads X
Close Ads X