BPJSKes Gelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan

Gandeng Pemko Tanjungbalai

Tanjungbalai | Jurnal Asia

BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan tingkat Kota Tanjungbalai yang merupakan bentuk media koordinasi lintas sektoral yang bertujuan untuk tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting Program JKN-KIS yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi serta peningkatan kualitas layanan dan sekaligus sarana memberikan masukan terhadap program JKN-KIS.

Bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, forum tersebut dipimpin oleh Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai. Turut hadir dalam forum tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tanjungbalai.

Progres kegiatan perluasan peserta dan kepatuhan, target kepesertaan segmen Pekerja Penerima Upah pada badan usaha yang belum mendaftarkan usaha dan pekerjanya serta badan usaha yang belum 100% mendaftarkan pekerjanya, menjadi pokok pembahasan pada kegiatan yang berlangsung pada kemarin siang.

Selain itu juga dilakukan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang secara otomatis menggantikan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Secara umum para anggota Forum Komunikasi menyambut baik pelaksanaan program JKN-KIS yang telah berjalan selama ini. Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Halmayanti, mendukung penuh upaya mencapai cakupan semesta tahun 2019 sebagai salah satu program pemerintah.

“Komitmen kami (pemerintah kota) pastinya turut mendukung program JKN-KIS ini melalui dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimulai dari komitmen anggota forum ini,” ujar Halmayanti.

Pada kesempatan itu sendiri, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai, Ario Trisaksono mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan selama Program JKN-KIS berjalan.

“Kita pastinya berterima kasih untuk kerjasama selama ini dari seluruh pemangku kepentingan dalam program JKN-KIS ini. Selanjutnya dengan diterbitkannya regulasi baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 oleh pemerintah, kita harapkan informasi ke masyarakat bisa optimal dilaksanakan tentunya dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” ucap Ario.

Hingga September 2018, berdasarkan data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN-KIS Kota Tanjungbalai per mencapai 75,76 % dari total keseluruhan penduduk Kota Tanjungbalai sebanyak 186.034 jiwa.
(put)

Close Ads X
Close Ads X