BPH Migas-Polri Perkuat Sinergitas Pengawasan Distribusi BBM

Teks Foto
Workshop : Anggota Komite BPH Migas, Hendry Ahmad jadi pembicara di Workshop Sinergitas Instansi dalam Rangka Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM untuk Menunjang Pembangunan Nasional di Medan. Netty

Medan | Jurnal Asia

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan pihak kepolisian terus memperkuat sinergitas untuk pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke masyarakat. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman terkait hukum yang diterapkan kedua kelembagaan tersebut.

Anggota Komite BPH Migas, Hendry Ahmad mengatakan, BPH Migas mengajak pihak kepolisian mulai dari Polri sampai Kapolsek dilibatkan spiritnya untuk membantu mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM. Selama ini banyak dari pihak kepolisian tidak memahami secara substansi sehjngga timbul keragu-raguan untuk melakukan tindakan.

“Dengan adanya kerjasama ini, tentunya akan sering berkomunikasi, melakukan pengawasan bersama dengan begitu memberikan pemahaman kepada polisi bagaimana objek-objek dan mekanisme mengawasinya sesuai Undang-undang Migas,” katanya disela-sela Workshop Sinergitas Instansi dalam Rangka Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM untuk Menunjang Pembangunan Nasional di Medan.

Ia mencontohkan, dalam hal pengangkutan BBM untuk keperluan industri milik perorangan. Dalam beberapa kasus, pihak BPH Migas masih kerap menemukan adanya perbedaan pemahaman antara personil kepolisian di lapangan soal izin pengangkutannya.

Menurutnya, izin pengangkutan BBM ini sebenarnya tidak ada. Misalnya seseorang memiliki pabrik, membeli BBM dan mobil tangki sendiri itu tidak perlu izin, namun dilapangan masih kerap ditangkap dengan alasan tidak ada izin.

“Masalah seperti ini banyak terjadi di lapangan dan yang seperti ingin kami jelaskan agar tidak “mengambang” hukumnya. Intinya kita tidak ingin polisi bertindak ragu-ragu,” tandasnya.

Sementara, Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nasib Simbolon mengatakan, sosialisasi ini untuk menyatukan persepsi antara kepolisian dan BPH Migas. Dan kemudian nanti dilanjutkan lagi ke Pedoman Kerjasama (PKS) terkait peraturan di lapangan, siapa berbuat apa bertanggung jawab kepada siapa bagaimana mekanisme, bagaimana nanti masing-masing melakukannya agar jelas.

“Ini untuk meningkatkan kerjasama saja. Jadi kita sarankan di PKS ini agar lebih rinci untuk sasaran pengawasan-pengawasan BBM tadi,” ucapnya.

Ia menegaskan, Polisi tetap menekankan tindakan yang persuasif, humanis dalam rangka menjaga kondisi yang dinamis tetap dikordinasikan dengan BPH Migas dan Pemda. Sebab, persoalan BBM ini menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang pembangunan nasional. (netty)

 

Close Ads X
Close Ads X