Awas Penyusup di Pansel Capim KPK 2015

Jakarta | Jurnal Asia
Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch mewanti-wanti pemerintah supaya menjaring orang-orang yang tepercaya untuk menjadi tim panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Badan pekerja ICW, Emerson Yuntho, mengatakan Presiden Joko Widodo harus transparan dan mengumumkan ke publik siapa saja kandidat panitia seleksi calon pimpinan KPK.

“Hal ini justru mengkhawatirkan karena pansel KPK ke depan akan mudah disusupi oleh orang-orang titipan partai,” ujar Emerson melalui pesan singkat, Ahad (10/5). Dia bahkan khawatir anggota pansel nanti disusupi pihak yang sedang dibidik KPK atau orang-orang yang ingin lembaga antirasuah itu dilemahkan.

Emerson berharap Jokowi membuang calon anggota pansel yang berasal dari partai (politikus) atau yang berafiliasi dengan partai. “Maupun akademisi yang jadi pembela atau ahli untuk koruptor atau figur yang tidak pro KPK,” ujarnya. Ada baiknya, kata Emerson, calon pansel dilihat rekam jejaknya melalui saringan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Menurut Emerson, anggota pansel yang ditunjuk harus memiliki kriteria berintegritas, independen, tidak ada konflik kepentingan dengan KPK, tidak pernah punya masalah di masa lalu, dan punya komitmen antikorupsi. Dia mengatakan dukungan Jokowi terhadap KPK harus dimulai dari pemilihan yang ketat para calon anggota pansel.

“Komposisi pansel capim KPK 2015 akan menetukan masa depan KPK. Jika ketua atau anggota pansel bermasalah, dapat dipastikan calon pimpinan KPK yang dihasilkan dan diserahkan ke DPR nanti mayoritas figur bermasalah,” kata Emerson. Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan menerbitkan keputusan presiden tentang panitia seleksi calon pimpinan KPK 2015.

Tim dari sekretaris negara maupun sekretaris kabinet sudah menyiapkan 14 nama untuk dipilih presiden Jokowi jadi anggota pansel. Di antaranya akademikus Universitas Indonesia, Imam Prasodjo; ahli hukum tata negara, Saldi Isra; dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi. Ada pula mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Namun, nama ini bisa bertambah bila kementerian terkait dengan mengusulkan calon kandidat. Kabarnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan ahli hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita. (tc/an)

Close Ads X
Close Ads X