15 Anggota DPRDSU dan Staf Kesbangpol Linmas Diperiksa, Digilir KPK dan Kejagung

Medan | Jurnal Asia
Guna mendalami penyidikan atas kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2012-2013, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dari Kesbangpol Linmas Sumut, Senin (16/11).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Samsuri kepada awak media mengatakan peme­rik­saan dimaksud untuk dua ter­­sangka dalam kasus ini, yakni Gu­bernur Sumut Non-aktif Gatot Pudjo Nugro dan Kepala Kes­bang­pol Linmas Sumut, Edi Sofian.

“Pemeriksaan berlangsung di aula lantai 2 kantor Kejari Medan. Ada 15 saksi diambil ke­te­rangannya, keseluruhan dari Kesbangpol Linmas Sumut,” terang Samsuri.
Lebih lanjut Samsuri me­nga­takan selama dua pekan, penyidik Kejagung akan memeriksa saksi sebanyak 120 orang saksi lainnya. Hal tersebut meliputi pengajuan, ve­rifikasi hingga pencairan dana Bansos.

“Pemeriksaan saksi meliputi penerima bansos melalui camat dan LSM. Jadi akan melakukan pemeriksaan terhadap penerima bansos, yakni LSM dan penya­lur­nya dari pihak kecamatan atau camatnya sendiri,” jelasnya

Untuk pemeriksaan diakui mulai Selasa (10/11) hingga Jum’at (20/11) mendatang. Ren­­cananya penyidik Pidana Khusus Kejagung dijadwalkan menetap selama dua pekan di Kota Medan. Dan tidak mentutup kemungkinan, akan dilakukan penggeledahan kembali untuk mencari barang bukti baru lagi dalam kasus ini.

Ada Uang untuk Pejabat Kejagung
Sedangkan di lokasi terpisah, Evy Susanti akui adanya pemberian uang kepada pihak lain untuk menangani kasus Basos Sumut selain kepada Patrice Rio Capella. Hal tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Artha Theresia dalam BAP Evy Susanti saat persidangan Patrice Rio Capella.

Menurut Evy, uang tersebut diminta oleh OC Kaligis selaku kuasa hukumnya untuk diberikan kepada Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung. “Selain 200 juta ada uang untuk yang lain?” tanya majelis hakim Artha Theresia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11). “Tidak pernah tapi yang diinfokan pak Kaligis katanya ada sejumlah uang diberikan kepada orang di kejaksaan agung,” jawab Evy Susanti. “Berapa?” tanya Hakim Artha “Nilainya ke saya Rp300 juta, ke pak Gatot saya tidak tau pasti,” jawab Evy. “Siapa di kejagung?” tanya Hakim Artha. “Maruli,” ujar Evy.

Evy menyatakan dirinya sejak awal hanya ingin Patrice Rio Capella berkomunikasi dengan pihak kejaksaan untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus Bansos yang menjerat suaminya. Menurut Evy, kasus bansos di Kejaksaan Agung sudah dinyatakan clear alias tidak ada penyimpangan.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Patrice Rio Capella membantu Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi Dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

KPK Periksa 15 Eks DPRDSU
Sementara itu di Medan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus gratifikasi anggota DPRD Sumut yang menjerat Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan masih berlangsung di Markas Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (16/11).

Dalam pemeriksaan para anggota dewan DPRD Sumut itu, tidak lagi berlangsung di Gedung Provos/Gedung Yanma seperti pada Jumat (13/11). Kali ini proses itu dilaksanakan di gedung utama Markas Brimob Polda Sumut.

Sejumlah 15 saksi yang diperiksa masing-masing Raudin Purba, Sudirman Halawa, Biller Pasaribu, Effendi Napitupulu, Muhammad Faisal, Richard Eddy Marsaut Lingga, Janter Sirait, Radja Indra Saleh, Basyir, Ahmad Aswan Waruwu, Mukyani, Isma Fadli Pulungan, dan Restu Kurniawan, serta M Fitriyus dan Binsar Situmorang.

Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Raudin Purba, sempat keluar dari gedung utama Markas Brimob untuk melaksanakan shalat zuhur di masjid. Dia mengaku diperiksa KPK, bersama sejumlah koleganya termasuk pimpinan SKPD Pemprov Sumut. “Saya ditanya soal interpelasi dan pengesahan APBD,” katanya.

Selain itu, Raudin mengaku ditanyai tentang hubungannya dengan Gatot Pujo Nugroho‎ dan sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya. Dia pun diperiksa soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Sumut. “Saya tak bisa memberi keterangan soal itu, karena saya bukan anggota Banggar. Saya jawab normatif apa yang saya alami dan saya rasakan,” bebernya. (mag-08/ant/wo)

Close Ads X
Close Ads X