Wartawati Dibunuh Suami karena Uang

Aparat kepolisian menggiring Rinu Yohannes (tengah), pelaku pembuhan terhadap wartawati Palu Ekspres Maria Amanda Sindipu di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (19/3). Rinu Yohannes yang tak lain adalah suami korban sendiri ditangkap di Poso setelah melarikan diri usai membunuh istrinya Jumat (17/3) dengan cara mencekik menggunakan selendang gara-gara minta uang namun tidak dipenuhi korban. Rinu diancam dengan hukuman maksimal15 tahun penjara sesuai dengan UU KDRT. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17

Palu – Aparat kepolisian berhasil menangkap Rinu Johanes, tersangka pembunuhan Maria Yeane Agustiati atau Maria Amanda, wartawati Harian Palu Ekspes.

Johanes, yang tak lain suami Maria, diciduk polisi di sebuah kandang ayam di rumah seorang kerabatnya di Dusun Tolana Kecamatan Poso Pesisir, Sabtu, 18 Maret 2017. Johanes ditangkap saat akan menunggu jemputan temannya sekira pukul 23.00 WITA.

Kapolres Palu AKBP Crist Pus­­­ung mengatakan, tersangka su­­dah diketahui persembunyiannya oleh aparat beberapa jam setelah melarikan diri usai membunuh istrinya di kontrakan mereka, di Jalan Tg Satu Palu Selatan Jumat, 17 Maret 2017.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan pe­­ngejaran dan tersangka ditangkap di sebuah kandang ayam di Dusun Tolana Kecamatan Poso Pesisir,” kata Crist Pusung, Minggu, 19 Maret 2017.

Tersangka ditangkap tak ber­daya dengan celana basah di bagian selangkangan. Diduga tersangka ketakutan dan akhirnya kencing di celana saat polisi menggerebeknya.

Johanes langsung menjadi buronan polisi setelah diketahui jenazah istrinya memiliki tanda-tanda kekerasan di bagian wajah dan bekas jeratan di leher. Di­tam­­bah lagi, dari penuturan kakak dan adik korban, sebelum ditemukan tewas, Manda dan Johanes terlibat cekcok dan sempat didamaikan sekira pukul 03.30 dini hari.

“Keduanya sempat terlibat pertengkaran pada dini hari, namun bisa didamaikan,” ucap Pusung.

Sayang, pelaku masih ter­­bawa emosi dan dendam sehingga menjerat leher istrinya de­ngan selendang hingga lemas. Me­lihat istrinya sudah tak ber­daya, tersangka langsung mengumpulkan pakaiannya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.

“Tersangka sempat me­ngunci pintu dari luar dengan meng­gunakan gembok,” kata Pusung.

Kondisi Manda akhirnya dike­tahui oleh kedua saudaranya yang membongkar paksa pintu. Manda ditemukan sudah tak bernyawa dengan wajah lebam dan bekas jeratan di leher.

Dalam kondisi panik, kedua saudara kandung Manda mem­bawa kakaknya dengan mem­bonceng menggunakan motor ke Rumah Sakit Woodward Palu. Sayangnya, Manda sudah tak tertolong dan dinyatakan sudah tak bernyawa.

Saat ini, jenazah wartawati Harian Palu Ekspres (Jawa Pos Grup) itu disemayamkan di rumah kerabatnya di Jalan Manimbaya IV Palu Selatan. Rencananya, jenazah akan diterbangkan ke kampung halamannya, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. (ant)

Close Ads X
Close Ads X