Warga Sergai Selundupkan Ganja 101 Kilogram

Tersangka kurir berinisial Abd. MJ (tengah) bersama barang bukti (BB) 101 bal ganja kering dihadirkan dihadapan wartawan saat rilis di Polres Aceh Utara, Aceh, Senin (3/4). Kepolisian setempat menggagalkan penyeludupan 101 bal atau 101 kilogram ganja kualitas tinggi yang diangkut tersangka dari Saree, Aceh Besar untuk diseludupkan ke wilayah Lampung. ANTARA FOTO/Rahmad/pras/17.

Lhokseumawe – Seorang penyelundup narkotika jenis ganja antar provinsi ditangkap oleh aparat kepolisian Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata dalam konferensi pers kepada wartawan, di Mapolres setempat, Senin (3/4) mengatakan, bahwa tersangka penyelundupan narkotika jenis ganja tersebut berinisial AM usia 50 tahun, warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (sergai), Provinsi Sumatera Utara.

Lanjutnya, pria tersebut ditangkap dalam sebuah razia di depam Mapolres Aceh Utara yang digelar pada Minggu dinihari. Bersamanya turut disita sebanyak 101 Kilogram ganja kering yang siap dibawa ke luar Aceh, dengan mobil Toyota Avanza Veloz nomor polisi BK 1676 ZG.

Saat itu, tersangka melaju dari arah Banda Aceh (barat) menuju ke Medan (Timur) pada jalur trans Sumatera. Sehingga dihentikan polisi saat dilakukan razia didepan Mapolres setempat. setelah diperiksa, ternyata didalam mobil yang dikendarai oleh tersangka terdapat sebanyak 101 bal atau 101 Kilogram ganja kering.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diambil dari dua orang pria di kawasan Saree, Aceh Besar dengan tujuan Kotabumi, Lampung Utara, Provinsi Lampung.

“Tersangka diduga sudah lebih dari satu kali menyelundupkan barang haram tersebut. Ganja ini akan dijual ke daerah Lampung dengan harga hingga mencapai Rp4,5 juta per kilogramnya,” ungkap Kapolres.

Dalam pengakuannya juga, tersangka mengaku hanya sebagai pengantar saja. akan tetapi polisi mengatakan, akan mengembangkan kasus tersebut dengan lebih lanjut.

Bahkan polisi juga sudah mengantongi beberapa nama lainnya yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan ganja ini.

“Namanya sudah kita kantongi, tetapi masih dirahasikan,” pungkas Kapolres Aceh Utara.

(ant)

Close Ads X
Close Ads X