Wanita Cantik Jadi Korban Arisan Online | Belasan Juta Rupiah Melayang

Palembang – Sejumlah perempuan cantik melapor ke Polresta Palembang karena menjadi korban penipuan bermodus arisan online. Mereka mengaku mengalami kerugian belasan juta setelah mengikuti arisan online sekitar enam bulan.

Salah satu korban, Khilda Eliza (26), mengaku tergiur mengikuti arisan online karena diiming-imingi keuntungan besar, baik berupa uang tunai maupun emas setiap bulannya. Dia pun akhirnya mengikuti arisan online dan menyetorkan sejumlah uang setiap bulan kepada terlapor Al Naura Karima Prames (24), warga Jalan Swadaya, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1, Palembang.

“Sudah setengah tahun ini saya ikut arisan online dan rutin setor uang dengan cara ditransfer. Awalnya komunikasi berjalan baik dan sempat juga beberapa kali ketemuan. Nah, setelah tiba waktunya saya narik, terlapor malah susah dihubungi,” kata Khilda saat melapor ke Polresta Palembang, Rabu (26/4).

Untuk mencari kejelasan arisan itu, Khilda sempat mendatangi toko terlapor di kawasan Lorok Pakjo. Pegawai tokonya pun tidak mengetahui keberadaan terlapor ini. “Kami datangi ke rumah mertuanya juga tidak ada. Kerugian saya sekitar Rp11 juta,” keluhnya.

Korban lainnya, Dwi (22), warga Kecamatan Sukarami mengaku, mengikuti arisan online itu sejak November 2016 dan seharusnya pada 31 Maret 2017 gilirannya mendapatkan uang sebesar Rp10 juta. “Tapi sampai saat ini uangnya tidak diberikan,” ujarnya.

Ketika dihubungi, kata Dwi, terlapor pun selalu memiliki banyak alasan. Bahkan, upa­yanya bersama korban lain dengan mendatangi rumah mertua terlapor juga tak membuahkan hasil. “Dia (terlapor) marah saat tahu kami datangi mertuanya. Dia bilang tidak akan memberikan uang tersebut karena kami sudah mempermalukannya,” tuturnya.

Dia berharap, laporannya segera ditindaklanjuti polisi. Sebab, akibat perbuatan terlapor dirinya mengaku mengalami kerugian Rp10 juta. “Kami berlima sudah jadi korban. Mungkin di luar sana masih ada korban lainnya. Kami minta dia ditangkap sebelum ada korban lainnya,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, telah me­nerima laporan dugaan penipuan arisan berbasis online tersebut. “Akan kita tindaklanjuti,” tegas dia. (ozc)

Close Ads X
Close Ads X