Wanita Bekap Mulut Bayinya Hingga Tewas

Lampung | Jurnal Asia

Seorang ibu diduga membekap mulut bayi laki-laki yang baru dilahirkan hingga tewas. Terduga PW (23) wanita asal Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur akhirnya ditangkap anggota Polres Lampung Timur, pada Selasa (12/6).

Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, tersangka PW membunuh bayi yang baru dilahirkan karena tidak mau menanggung malu punya anak tanpa suami dari hasil hubungan gelapnya, tadi siang pada pukul 13.00 WIB,

Namun warga yang curiga dengan kematian bayi melapor ke Polsek Purbolinggo. Tersnagka PW dan barang bukti berupa satu buah gunting yang digunakan untuk memotong tali pusat korban dan sehelai kain putih yang digunakan membersihkan darah dari mulut dan hidung korban diamankan petugas Polres Lampung Timur.

“Bayi tersebut merupakan hasil hubunga gelap dengan pacarnya yang tidak mau bertanggungjawab dan memilih kabur meninggalkan PW yang sedang hamil tua.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP sub Pasal 341 KUHP jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU nomor 35 tahun 2014,” ujar Kapolres. (pkc/hut)

Close Ads X
Close Ads X