Tiga Spesialis Pembongkar Rumah Diringkus

Medan | Jurnal Asia
Unit Reskrim Polsek Medan barat meringkus tiga pelaku spesialis bongkar rumah dari kediamannya masing-masing. Dari tangan tiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit HP merek Samsung dan Nokia, Selasa (9/6) sore.

Ketiga pelaku masing-masing bernama Muhammad Yusuf (28), Eriyanto (20) dan Syaiful Anwar (33), ketiganya warga Jalan Makmur, Gang Bahagia, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Informasi dihimpun Jurnal Asia menyebutkan, ter­tang­kapnya ketiga pelaku tersebut berdasarkan laporan korban yang bernama Rinaldi Sitohang (24), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dengan nomor laporan : LP/201/VI/2015 tanggal 6 Juni 2015.

Mendapatkan laporan itu, petugas Kepolisian langsung melakukan penyidikan terhadap ketiga pelaku. “Ketiganya kita tangkap berdasarkan laporan korban dan kita lakukan penyelidikan dari rekaman CCTV rumah korban. Dari situ, kita kembangkan dan ketiganya kita tangkap dari rumahnya masing-masing,” ucap Kapolsek Medan Barat, Kompol Siswandi.

Berhasil memasuki rumah korban, ketiga pelaku langsung mengambil satu unit TV LED 32 Inci, satu unit laptop, handphone berikut sim card dengan total berkisar Rp10 juta. “Ketiga pelaku membobol rumah dengan cara merusak pagar kediaman korban dan berhasil masuk ke dalam rumah. Selanjutnya tersangka mengambil harta benda milik korban. Dari keterangan masing-masing, barang-barang milik korban telah dijual dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya,” imbuhnya.

Dijelaskan Siswandi, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mencari keberadaan penadah dari barang-barang milik korban. “Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari penadahnya. Ketiga pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas Siswandi. (mag-07)

Close Ads X
Close Ads X