Tiga Pria Nekat Curi Motor di Pos Lantas Sunggal

AKSI NEKAT. Tiga Tersangka Pencurian nekat beraksi mencuri roda dua di kantor polisi.

Medan | Jurnal Asia

Aksi ketiga pria yang memakai baju tahanan berwarna oranye ini terbilang nekat.
Ketiganya nekad mencuri 1 unit sepeda motor BK 6126 AFG yang merupakan barang bukti di Pos Lalu Lintas (Pos Lantas) Sunggal Jalan Binjai KM 15.

Informasi dihimpun wartawan, Jumat (10/7) sore ketiga tersangka yang diamankan yakni Jhon Ginting alias Bolang (66), Bahtera Sembiring (42) dan Muhammad Faisal (30).

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan ketiganya mencuri sepeda motor dengan masuk ke halaman Poslantas Polsek Sunggal, dan mengangkut barang bukti tersebut ke atas mobil pick up.

“Aksi pencurian ini terjadi Senin (6/8) malam, saat itu salah seorang petugas sedang keluar untuk membeli makan, pelaku datang menaiki mobil pick up datang ke Pos Lantas,” ujarnya.

Melihat kondisi sepi, pelaku Faisal lalu menaikan sepeda motor Honda Supra X BK 6126 AFG yang merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ke atas mobil pick up, selanjutnya keluar meninggalkan halaman Pos Lantas Sunggal.

”Begitu mobil hendak keluar halaman (Pos Lantas), mobil pick up ini dihentikan, dan ditemukan barang bukti sepeda motor yang merupakan barang bukti, ketiganya lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Sunggal,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Medan Labuhan ini mengatakan adapun motif pencurian ini, lantaran tersangka Jhon Ginting yang terlibat hutang Rp700 ribu dengan tersangka Bahtera dipaksa untuk memberikan jaminan sepeda motor. Namun, ketiganya malah mendatangi Pos Lantas Polsek Sunggal untuk mengambil sepeda motor yang telah menjadi barang bukti.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X