Tiga Penjambret Nyaris Tewas Diamuk Massa


Medan | Jurnal Asia

Duo penjambret yang beraksi di Jalan Sriwijaya persisnya di seputaran Kampus Universitas Darma Agung (UDA), nyaris meregang nyawa diamuk massa, Selasa (19/6) malam.

Kedua penjambret yang bonyok dihajar warga yakni Abadi Sanjaya Siahaan (26) dan Goklas Simanjuntak (26), keduanya warga Jalan Kapuas, Medan. Beruntung nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan setelah petugas Polsek Medan Baru memboyong keduanya dari lokasi amuk massa.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan menjelaskan, kedua bandit jalanan tersebut dibekuk usai menjambret korbannya, Audifah Putri Andika (14) pelajar MTs Al-Ittidaiyah, warga Komplek Johor Permai Melinjo 5 Medan.

”Kedua tersangka sudah kita amankan dan sudah dijebloskan ke sel tahanan,” ungkapnya.

Dikatakan Martuasah, kala itu, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dibonceng ibunya dari Jln Sekip mau pulang ke rumah mereka. Sesampainya di Jln Sriwijaya, tepatnya di depan Universitas Darma Agung, korban dipepet kedua pelaku yang mengendarai sepeda moor Honda Vario.

“Goklas yang duduk di boncengan langsung menarik Hp korban Putri yang saat itu dipegangnya. Tak terima handphonenya dijambret, korban berteriak rampok sambil mengejar kedua pelaku,” jelas Kompol Martuasah.

Mendengar teriakan jambret, warga yang juga sedang melintas di jalan tersebut kemudian mengejar kedua pelaku. “Jadi, kedua pelaku berhasil diamankan massa dan personel Patroli dari Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli. Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Baru,” terang mantan Kapolsek Medan Kota ini.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian satu unit Hp Leonovo warna hitam tipe A 6000. “Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandasnya.

JatuH dari Boncengan
Terpisah, satu dari dua pelaku jambret handphone (Hp), Rizky Haditya (19), warga Jalan Rawa I Gg Sedar, Medan Denai, diamuk massa di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, Medan Denai usai diteriaki korbannya.

Aksi amuk massa itu terjadi Selasa (19/6) sekira pukul 17,00 WIB. Sore itu korbannya Nugra Heny (14), warga tak jauh dari lokasi kejadian, datang ke lokasi hendak makan bakso. Usai menyantap bakso, lalu korban beranjak dan hendak pulang ke rumah. Ketika korban sedang berdiri persis di depan warung bakso, tiba-tiba dua pemuda merampas paksa Hp dari tangan korban. Korban yang kaget lantas spontan berteriak rampok sembari berlari mengejar pelaku.

Apes bagi Rizky yang berada di boncengan. Dia terjatuh hingga warga yang merespon teriakan korban lantas menangkap dan menghakiminya. Sedangkan teman pelaku berhasil lolos dengan membawa Handphone merk Samsung J2 Prime milik korban. Saat amuk massa berlangsung, personil Polsek Medan Area yang tengah melakukan patroli melintas. Dengan cepat petugas mengamankan pelaku jambret itu dari amarah warga. Guna mengantisipasi amarah warga dan juga mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas mengamankan pelaku ke Polsek Medan Area, berikut korban diarahkan petugas untuk membuat laporannya.

“Pelaku sudah diamankan dan korban juga sudah membuat laporan keberatannya. Kini rekan tersangka berinisial No, dengan membawa kabur Hp korban dalam pengejaran polisi,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol J Girsang kepada wartawan Rabu (20/6). (bowo/hendra/hut)

Close Ads X
Close Ads X