Tiga Pemakai Ganja Ditangkap

Tanjungpura | Jurnal Asia
Aparat Kepolisian Sektor Tanjungpura meringkus 3 orang tersangka pengguna narkotika jenis ganja di kediaman salah satu tersangka berinisial JI, di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Jumat (15/5) lalu. Ketiga tersangka yang merupakan warga Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura itu diantaranya Ji (32), AS (35) dan RI (22).
Informasi yang di himpun Jurnal Asia, ketiganya diamankan tanpa perlawanan, sebab mereka sudah terkepung oleh polisi.

Kapolsek Tanjungpura, AKP Juriadi ketika dikonfirmasi Minggu (17/5) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat, yang menyebut kalau ketiganya kerap mengkonsumsi narkotika. “Ketiga tersangka sudah kita tahan beserta barang bukti 2 paket kecil daun ganja kering dan 2 lembar kertas tiktak,” sebut Juriadi. (reza fahlevi)

Close Ads X
Close Ads X