Tersangka Narkoba Ditembak Mati

Petugas Polisi menunjukan barang bukti berupa sabu ketika rilis kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (18/8). Tim gabungan Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus menelan atau ‘swallow’ sebanyak 139 kapsul dan menangkap tiga pelaku, dua diantaranya WNA dan salah satunya tewas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.

Jakarta – Polisi dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, mengamankan tiga terdugga anggota sindikat narkoba jaringan Internasional. Namun, satu orang ditembak mati petugas lantaran melawan dengan mengambil senjata polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut hasil kerja sama pihaknya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

“Dalam pengungkapan kasus itu, kami mengamankan 3,2 kilogram shabu berbentuk kapsul sebanyak 139 buah,” katanya di kamar mayat RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (18/8).

Diceritakan Argo, kasus itu bermula saat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan penumpang asal Afrika berinisial NE karena menelan kapsul berisi sabu. “Dari dalam perutnya kami mendapatkan 71 kapsul berisi sabu,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, petugas tak langsung puas dan menyerahkan tersangka NE ke Polda Bandara Soekarno-Hatta untuk mencari pelakunya. Petugas dari unit narkotika Bandara Soekarno Hatta langsung melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku lain yang diakui NE telah lolos lebih dulu.

“Akhirnya kami mengejar pelaku lain berinisial AN, yang juga menelan 68 kapsul shabu,” tambah Kabid.

Pengembangan masih terus dilakukan petugas, ujar Argo, dimana akhirnya tim meminta pelaku untuk menunjukan kurir berinisial BK. Namun, saat di tengah jalan, pelaku merampas senjata petugas sehingga diambil tindakan tegas.

“Pelaku kami tembak, meski sudah dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak dapat tertolong,” ungkapnya.

Beruntung, petugas akhirnya meringkus sang kurir yang selama ini menunggu kiriman dari Warga Negara Afrika ini. BK sendiri mengaku dalam setiap kali mengambil sabu yang dibawa, diupah sebesar 2.000 dolar Amerika.

“Pengakuannya juga, pelaku baru dua kali melaksanakan tugas mengantarkan barang haram itu,” tutur Argo.

Dalam penyelundupan itu juga, lanjut Kabid, pelaku dikendalikan oleh seorang narapidana yang ada di penjara di Jakarta. Aksi itu, sudah beberapa kali dilakukan untuk memasukan shabu ke Indonesia.

“Kami juga masih memburu si pengendali yang identitasnya sudah kami kantongi,” pungkas Kombes Argo. (pkc)

Close Ads X
Close Ads X