Terkait Penggerebekan Gudang Penyimpanan Diduga Curanmor | Rata-rata Sepedamotor Digadaikan

Medan – Gudang penyimpanan sepedamotor diduga hasil curian yang digerebek petugas Subdit III/Jatanras Polda Sumut, ternyata sudah pernah digrebek oleh jajaran Sat Reskrim Polrestabes Medan di 2016 lalu. Hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang baik di Polrestabes Medan dan Polda Sumut sendiri.

Di lokasi penggerebekan, ada dua rumah yang digerebek, masing-masing nomor 41 dan 43 yang tidak berdempetan. Tidak ada terlihat garis polisi di tempat penggrebekan pasca disisir petugas, Sabtu kemarin.

Di rumah nomor 41, ada lapak penjual makanan dan minuman. Sementara di rumah nomor 43 ada usaha tempel ban. Informasi dikumpulkan, rumah nomor 43 dihuni oleh orang yang masih ada hubungan keluarga.

Pangadilan Harahap, Lurah Sitirejo I mengatakan, kedua rumah yang digerebek itu masih ada hubungan saudara. Dirinya mengaku, tak ikut dari awal penggerebekan yang terjadi pada Jumat (6/1) pukul 19.00 WIB.

“Saya di situ saat polisi menggerebek. Rumah di belakang kedai yang digerebek, kalau enggak salah saya, di situ ada emaknya. Anak-anaknya. Saya agak terlambat datang. Jadi ditelpon, kalau bisa merapat ada penggerebekan Poldasu,” ujar Pangadilan, Senin (9/1).

Dia menuturkan, gudang penyimpanan sepedamotor yang diduga hasil curian ini pernah juga digerebek Polrestabes Medan pada 2016 lalu. “Sudah dua kali digrebek ini. Saya juga dengar cerita ada petugas yang disiram bensin. Cuma saya waktu itu enggak di lokasi. Dapat ceritanya, kalau ada perlawanan dari orang-orang itu. Kepling yang lebih tahu,” kata dia.

Kepling 6, M Hidayat mengaku, sejak awal sudah di TKP saat petugas melakukan penggrebekan. Menurutnya, penyiraman bensin yang diduga dilakukan oleh pihak keluarga mereka, karena merasa tidak terima. Saat itu, petugas yang tengah melakukan pemeriksaan barang bukti 41 unit sepedamotor, langsung disiram bensin.

Dalam penggerebekan itu, mata sebelah kiri Bripka Erik Tambunan nyaris buta karena bensin tersebut. “Saya juga sudah sarankan agar petugas Polda mundur dulu karena sudah ramai di situ. Banyak yang ikut-ikutan enggak tahu sebab musabab,” katanya.

Karena kalah jumlah, personel Subdit III/Jatanras langsung menghubungi tim unit Reskrim Polsek Medan Kota dan Resmob Poldasu. Sayangnya, kata Hidayat, begitu datang tim bantuan itu, pelaku yang melakukan penyiraman diduga sudah berhasil kabur.

“Keluarga-keluarga juga yang tinggal di situ. Saya enggak nampak siapa yang nyiram. Mereka itu (Baik Sihombing dan Mulia Sihombing) abang beradik,” kata dia.

“Kalau soal penadah, saya kurang tahu. Mereka orang lama situ, dari kecil, dari bapaknya muda-muda tinggal disitu. Memang nampung kereta juga, tapi kalau ada surat-surat resmi. Soal penadah, saya kurang tahu juga. Cuma setahu saya, kalau ada dokumen resmi baru mereka nerima. Terima gadean juga mereka,” timpal Hidayat.

Pantauan Jurnal Asia, 41 sepedamotor yang diamankan dijejerkan di halaman depan gedung Ditreskrimum Poldasu. Salah seorang warga berinisial R mengaku sepedamotor Honda Vario miliknya ada diantara 41 unit tersebut. Kata dia, sepedamotor itu digadaikan oleh adiknya.

“Saya kemari karena sepedamotor saya digadaikan adik senilai Rp5 juta pakai STNK saja. Tapi uang gadaian dipotong 15 persen. Bisa keluar gak ya hari ini,” kata R.

Sementara itu, Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan, pihaknya masih mendalami soal dugaan 41 unit sepedamotor itu hasil curian atau tidak.

“Lagi lidik, masih didalami. Kami masih mengejar dua orang yang kabur, berinisial DJS alias A. Ada satu orang yang ditahan berinisial BMS,” sebut Faisal.

Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Medan ini menyebut, Bripka Erik Tambunan masih harus mendapatkan perawatan. Faisal bilang, mata sebelah kiri korban terkena siraman bensin. “Rawat jalan, tapi matanya uda enggak diperban,” pungkas Faisal. (ial)

Close Ads X
Close Ads X