Tak Tanggung Jawab, Kabag Sumda Polres Deliserdang Tabrak Pelajar SMP

Medan – Muhammad Afandi (36), warga Jalan Batangkuis-Lubukpakam, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, niat menolong korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan Kepala Bagian (Kabag) Sumda Polres Deliserdang, Kompol Delami Saleh, malah berakhir penjara bagi dirinya.

Reni (34) menuturkan, derita yang dialami suaminya itu terjadi Sabtu 25 November 2017 lalu, bertepatan dengan Hari Guru dan prosesi Jokowi mantu. Pagi itu, sekira pukul 07.00 WIB, Inka Kristanti (14), warga Jalan Perjuangan 6, Dusun 5, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, berangkat sekolah ke SMP Negeri 1 Batangkuis dengan mengendarai kereta Yamaha Force 1 ZR.

Sesampainya di Jalan Batangkuis-Lubukpakam, tepat di Gang Kamari dekat sebuah klinik, tiba-tiba muncul mobil Toyota Avanza warna putih plat nomor F 1675 NK dari arah belakang dan langsung berhenti mendadak di depan siswi SMP tersebut. Tak ingin menabrak mobil, Inka Kristanti langsung menginjak rem dan sesaat itu juga berhenti.

Inka kemudian belok ke kanan untuk melewati sisi kanan mobil milik orang nomor 4 di Polres Deliserdang tersebut. Di sinilah petakanya. Saat Inka mulai berjalan, tiba-tiba mobil tersebut juga melaju dan menyenggol stang kereta siswi SMP tersebut. Stang kereta berbelok mengenai bagian perut Inka, dia langsung terjerembab dan nyaris tak sadarkan diri, terkapar di aspal.

“Saat itu suamiku baru ngantar anakku sekolah dari dalam Gang Kamari itu. Suamiku naik sepeda motor Vario BK 3582 AEG. Dia melihat ada orang yang terkapar, dikira suamiku tewas, karena tak bergerak. Kebetulan ada kawannya di situ. Dia minta tolong supaya si Inka dibawa ke klinik. Suamiku ngejar mobil yang punya pejabat Polres Deliserdang, Kompol Delami Saleh. Yang ngejar ada 4 orang, tapi suamiku dulu yang dapat, terus dipalangkannya keretanya di depan mobil polisi itu. Sekitar 600 meter dapatnya, itu di dekat Sekolah Al Masdar,” tutur Reni Setelah itu, sambung Reni, Kompol Delami Saleh malah terus melajukan mobilnya dan menabrak suaminya (Afandi) dan keretanya sampai terjatuh. Sementara Kompol Delami masih tetap di dalam mobil.

“Ditabraknya lagi suamiku sampai terjatuh. Terus sempat tengkar mulut suamiku sama polisi itu. Polisi itu bilang, dia mau cepat mau PAM Jokowi. Kau udah nabrak orang, kau salah. Tanggungjawab kau. Kau tabrak lagi aku. Gitu katanya. Terus suamiku emosi. Terpukulah jugalah polisi itu sama suamiku, hidungnya berdarah. Habis itu dia selfie, moto pas hidungnya berdarah. Di situ ramai orang, udah dikerubungi polisi itu. Terus, polisi itu bilang gini lagi, aku polisi, kau tengok nanti ya, kau tengok nanti ya!,” tutur Reni menirukan ucapan Kompol Delami Saleh seperti yang diceritakan suaminya. Semenit kemudian, seorang personil TNI yang bertugas di Koramil Batangkuis, bernama Muslim berinisiatif membawa Kompol Delami ke Polsek Batangkuis.

“Orang Koramil Batangkuis, namanya Muslim bilang sama suamiku, bawa kereta sama helmku ke rumahmu. Biar aku yang bawa bapak ini ke Polsek Batangkuis. Habis dibawa ke Polsek, orang-orang bilang, udah sporing (lari) aja kau, dia itu polisi, nanti malah kau yang disalahkan, bukan dia (Kompol Delami). Itu kata orang-orang di situ,” tuturnya.Saat Kompol Delami dibawa ke Polsek Batangkuis oleh Muslim, personil Koramil Batangkuis, Afandi pun pulang. Dia bercerita ke istrinya, Reni soal kejadian itu.

Berselang beberapa saat, Muslim, personil Koramil Batangkuis datang ke rumahnya.

Anehnya, Muslim merasa takut menjadi saksi dan menyarankan agar Afandi sporing alias lari, karena pelaku lakalantas tersebut adalah pejabat di Polres Deliserdang.

Singkat cerita, atas saran warga dan Muslim, personil Koramil Batangkuis itu, larilah Afandi ke Kutacane di rumah bibi mereka bernama As. Namun, Rabu (6/12) kemarin, Afandi akhirnya ditangkap.

Karena merasa penanganan kasus yang dialami suaminya tidak adil, Reni didampingi Samsini (45), orangtua Inka, korban lakalantas Kompol Delami, mengadukan kasus itu ke Propam Polda Sumut, Rabu (6/12).

Sementara Inka Kristanti, siswi Kelas III SMP Negeri 1 Batangkuis didampingi ibunya, Samsini yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika dirinya menjadi korban lakalantas.

Terkait kasus ini, Kapolsek Batangkuis, AKP B Panjaitan mencak-mencak ketika ditanya masalah tersebut. Awalnya, B Panjaitan membenarkan masalah yang diduga melibatkan Kompol Delami Saleh itu. “Benar, ada. Itu sudah ditangani Reskrim Polres Deliserdang,” jawabnya.

Disinggung bagaimana dengan kasus lakalantasnya kenapa tidak diproses, dia kembali menjawab jika kasus itu sudah berujung perdamaian.

“Kasusnya (lakalantas) sudah damai, tinggal pidananya, kan ada pemukulan. Meski ada lakalantas, tapi itu sudah berdamai, kasus pemukulan itu yang diproses,” jawab B Panjaitan. (ial)

Close Ads X
Close Ads X