Tak Tahu Malu, Pemuda Ini Edarkan Sabu di Sekitar Rumahnya! Begini Nasibnya Sekarang

 

Tersangka yang diamankan polisi. Ist

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Seorang pria berusia 22 tahun ini hanya bisa pasrah saat digiring personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai ke dalam sel tahanan.

Bahkan dari tangan pria berinisial IG yang ditangkap tidak jauh dari kediamannya di Jalan Sei Sampean Linkungan V, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai ini petugas juga turut menyita 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 Gram, 1 bungkus plastik klip kecil transparan kosong dan 1 pack besar plastik klip transparan kosong sebagai barang buktinya, Senin (10/02/2020).

“Benar, tersangka ini kerap edarkan sabu di daerah tempat tinggalnya, “kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira saat ditanya wartawan, Selasa (11/02/2020).

Penangkapan terhadap tersangka ini sambung Putu, tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat. Lantas dilakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksudkan tersebut.

“Begitu tiba di lokasi, anggota melihat ada pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi tersebut sedang berdiri diduga menunggu calon pembelinya, “terang Putu.

Pada saat hendak ditangkap tersangka sempat mencoba membuang barang buktinya. Namun aksi akal bulus dari tersangka ini diketahui oleh petugas.

“Begitu kita introgasi tersangka pun mengakui perbuatannya, “kata Putu.

Selanjutnya sang pengedar Narkoba ini pun digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses hukum selanjutnya. (wo)

Close Ads X
Close Ads X