Tak Senang Dilirik Supriadi Nekat Bacok Silaban

Langkat | Jurnal Asia

Gara-gara saling lirik tatapan mata, Supriadi Eka Syahputra (36) warga Langkat nekad membacok Obed Wiranata Silaban (19) warga Binjai. Kejadian ini di Dusun Pasar Batu, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat,
Korban, Obed Wiranata Silaban (19) diketahui warga Jalan Ir Juanda, Gang Sesar, Kota Binjai yang mengalami luka bacok sebilah parang panjang, hampir satu meter, dan kini korban tengah menjalani perawatan rumah sakit.

Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengatakan, sementara pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi Polsek Stabat. Pelaku diketahui atas nama Supriadi Eka Syahputra (36) waerga Dusun Pasar Batu, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

“Perkara tersebut sesuai Nomor LP/96/Vl/2018/SU/Langkat/Sek-Stabat, tanggal 20 Juni 2018. Korban sudah dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka bacok. Sementara pelaku sudah berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Polsek Stabat” kata Kasubag Humas, Kamis (21/6)

Dijelaskan Arnold, kejadian berawal akibat saling lirik tatapan mata antara kedua pria, pelaku dan korban. Kejadian pada Rabu tanggal 20 Juni 2018 sekira pkl 01.00 WIB, korban melintas ke lokasi dan melihat pelaku. Pelaku merasa tidak senang atas kehadiran Obed, terlebih Obed sempat melirik ke arah pelaku.

“Dari situ lah korban telah dibacok oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang yang disaksikan oleh warga, ada dua saks yang melihat, warga disana langsung menangkap pelaku. Kemudian pelapor dan saksi membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Stabat,” kelas Arnold.

Tak terima, korban pelapor merasa keberatan atas insiden yang telah mencederainya. Selanjutnya korba membuat laporan ke pihak Polsek Stabat untuk ditindaklanjuti menangkap dan menahan pelaku sesuai Undang-undang.
Hasil pemeriksaan, pertemuan diduga penyebab kejadian adalah karena saling bertatapan muka dan saling lirik. Selain itu diduga motif pelaku merasa berang dengan korban.

“Selain masalah dilirik diduga karena palaku tak terima telah dipecat di perusahaan tempat bekerjanya. Dan tidak berselang lama, korban malah yang diperkerjakan di perusahaan yang sama,” kata Arnold.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang 50 Cm dan sebuah Helm warna hijau. Pwtugas juga sudah memintai keterangan saksi, di antaranya Dahlian (24) warga Komplek Kelapa Sawit Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Syarat, Kabupaten Langkat dan Ilham Khairin (40) warga Jalan Pradana I Perumnas Berngam Kota Binjai.
(tmc/hut)

Close Ads X
Close Ads X