Suami Habisi Nyawa Istri

Medan – Pembunuhan sadis terjadi di Perladangan Jurna Paya Buah Ranggang, Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo. Seorang istri, Tripena br Ginting (40) diduga dibunuh suaminya sendiri, Bangkit Barus (42).

Bidang Humas Polda Sumut, Rabu (18/1) merilis, korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan leher nyaris putus akibat luka terbuka benda tajam. Di samping tubuh korban ditemukan sebilah parang sepanjang 50 cm bergagang kayu dengan bercak darah.

“Dari hasil cek olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diperoleh informasi bahwa pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, Bangkit Barus (42),” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, AKPP MP Nainggolan, melalui pesan singkat What’s App Masanger.

Dikatakan Nainggolan, hingga saat ini personel gabungan dari Polsek Tiga Panah dan Polres Tanah Karo masih mengejar pelaku pembunuhan dengan menutup akses Jalan Desa Terminal dimana tersangka bersembunyi.

“Setelah lima jam kemudian tim dari polres dan polsek sekitar pukul 18.00 WIB berhasil menangkap pelaku di Desa Bunuraya saat akan melarikan diri menyusuri sungai dengan cara berenang,” sebut Nainggolan.

Mantan Kapolres Nias Selatan tersebut menuturkan, personel dari Sat Intelkam, Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas polsek tetap bergerak ke desa korban untuk menemui keluarga besar korban.

“Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak yang berwajib. Langkah ini juga diambil untuk meredam terjadinya gejolak yang mungkin timbul dari keluarga besar korban akibat tidak terima dengan tindakan tersangka,” tukas Nainggolan.

Nainggolan membeberkan, saat ini tersangka dibawa ke Polres Tanah Karo untuk diproses lebih lanjut. Selain tersangka, polisi juga menemukan barang bukti, seperti sebilah parang dan 1 botol minuman soft drink. “Pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana,” pungkas Nainggolan. (ial)

Close Ads X
Close Ads X