Sopir Angkot Tertangkap Beli Sabu

Sidikalang – Nasib sial dialami Darwin Aritonang (26) warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi. Usai membeli narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,38 gram, pria yang berprofesi sebagai supir angkutan kota (Angkot) tersebut harus dibawa ke Mapolres Dairi di Jalan Sisingamangaraja pada Kamis (19/4) kemarin.

Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Nopiardi mengatakan penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan baru saja terjadi transaksi narkotika yang berlokasi di Jalan Km 11 Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.

“Mendapat informasi itu petugas lalu langsung ke lokasi dan sekitar pukul 13.00 WIB mendapati seorang pria yang mencurigakan tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam,” kata Nopiardi, Jumat (20/4) siang.

Petugas kemudian member­hentikan kendaraan pelaku dan melakukan penggeledahan. Ternyata disalah satu saku celana Darwin Aritonang ditemukan bungkusan plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu.

“Untuk mempertang­gung­jawabkan perbuatannya, petugas Sat Res Narkoba kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan antara lain, sepeda motor Honda Beat warna hitam dan bungkusan plastik kecil diduga berisi sabusabu seberat 0,38 gram.

Sementara itu, polisi kini masih memburu pelaku yang menjual sabusabu kepada tersangka. (tmc/hut)

Close Ads X
Close Ads X