Sok Jagoan di Facebook, Wibawa Ditangkap

Denpasar – Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap seorang laki-laki bernama Ketut Wibawa (37) di Jalan Taman Giri, Nusa Dua, Kuta Selatan. Dia ditangkap lantaran mengunggah foto sedang memegang sejata airsoft gun laras panjang dengan model senapan serbu AK-47.

Selain senjata airsoft gun, dari tangan Wibawa juga disita senjata tajam berupa tombak, pedang dan pisau lipat komando.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa SIK mengatakan, Wibawa ditangkap pada Jumat (14/10) silam. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang dengan akun bernama Wibawa Bawa mengunggah foto di Facebook yang diduga memperlihatkan senjata laras panjang.

Kemudian polisi menelusuri pemilik akun tersebut sebagai langkah awal penyelidikan. Hasil penyelidikan akhirnya diketahui ciri-ciri orang tersebut dan tempat tinggalnya. Polisi akhirnya menemukan orang tersebut dan menggeledahnya.

“Saat digeledah di Jalan Taman Giri, polisi mendapatkan pisau lipat komando disimpan di dalam tas slempang yang dibawanya. Kemudian digeledah ke rumahnya, kembali polisi mendapatkan tombak dan pedang,” kata Subawa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/10).

Diintrogasi terkait airsoft gun mirip AK-47 yang diunggah di Facebook, tersangka Ketut Wibawa mengatakan hanya untuk main-main. Ia mengaku senjata itu dipinjam dari teman tetangganya bernama Leong.

“Dalam kasus ini, tersangka ditahan di Rutan Polda Bali bukan karena kepemilikan airsoft gun yang mirip AK-47 itu. Akan tetapi karena membawa senjata tajam jenis pisau lipat komando ke mana-mana. Alasannya, hanya untuk berjaga-jaga,” kata Subawa. (kc)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X