Sepi Order Demo, Aktivis Tertangkap Jual Narkoba

Bekasi – Sepi orderan unjuk rasa, salah satu aktivis pemuda nekat menjadi pengedar sabu, dibekuk apara Polsek Bekasi Selatan, Kamis (10/8) malam. MAS (47), ditangkap setelah diintai petugas karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di bilangan Jatimulya, Tambun Selatan. Tersangka ditangkap bersama rekannya, MM, 46. “Anggota menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram lebih,” kata Dedi, Jumat (11/8).

Ia mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang cukup akurat. Dari informasi tersebut, kata dia, petugas melakukan penyelidikan, dan mendatangani sebuah rumah kontrakan di lokasi penangkapan. “Ketika kami melakukan penggerebekan, kedua tersangka ada di dalam,” ujarnya.

Menurut dia, satu bungkus sabu-sabu ditemukan di dalam kantong celana MM, sedangkan sisanya berada atas kasur. Menurut dia, narkoba tersebut disuplay dari Jakarta oleh LK.

Ia mengatakan, MAS nekat menjadi pengedar karena sepi order aksi demo dan selama ini menjadi pengumpul limbah industri, namun tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

Adapun, MM yang merupakan seorang sopir di sebuah perusahaan terpengaruh ajakan MAS untuk menjadi pengedar. “Mereka menjalankan aksinya menjadi pengedar sejak enam bulan lalu,” ujarnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Keduanya dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (pkc)

Close Ads X
Close Ads X