Seorang Mahasiswa dan Supir Kompak Curanmor di Sunggal

Kedua pelaku curanmor diamankan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Tim Pegasus Polsek Sunggal membekuk dua orang pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Pendidikan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal.

Informasi dihimpun wartawan, Rabu (10/4) adapun kedua pelaku yang diamankan yakni seorang mahasiswa bernama Fernando Delavega Simanjuntak (20) dan seorang supir Boma Alexander Simanjuntak (22) keduanya warga Pasar Besar Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting menjelaskan aksi curanmor terjadi Jumat (29/3) lalu. Korban M Ricky Syahputra kehilangan 1 unit sepeda motor saat bekerja di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan korban pelakunya diketahui, selanjutnya personel melakukan pengejaran,” katanya.

Polisi yang melakukan pengintaian akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka tak jauh dari lokasi kejadian dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa plat dan 1 unit sepeda motor Honda CB BK 3388 AHD.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” tambahnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X