Sembilan Kali Beraksi | Spesialis Congkel Jok Sepedamotor Tertangkap

Medan – Satu dari dua tersangka spesialis congkel jok sepedamotor, Putra Lubis (31), warga Jalan Brigjend Katamso Gg.Pelita II, Kampung Baru, Medan Kota, diamuk massa setelah terjatuh dari boncengan sepedamotor rekannya usai melakukan aksi kejahatannya di Jalan Bromo, Medan Denai, Senin (20/2).

Aksi amuk massa itu terjadi Sabtu (18/2) sekira pukul 15.00 WIB. Sore itu korbannya, Sriati (41) warga Jalan Puri, Kota Matsum I, Medan Area dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario, sejenak berhenti di Jalan Bromo, tepatnya di simpang Lorong Hidayat untuk membeli gorengan/kue.

Korban kemudian memarkirkan sepedamotornya tak jauh dari tempatnya berdiri. Bersamaan, Putra dan rekannya yang berhasil kabur berinisial Ik (DPO), yang datang dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Jupiter, dan berhenti di lokasi.

Kemudian Putra turun dari boncengan, lalu menghampiri sepedamotor korban. Sedangkan Ik temannya, standby menunggu di atas sepedamotor sembari memantau situasi. Dengan gerak cepat, tersangka kemudian memasukkan tangannya ke dalam jok sepedamotor dan mengambil handphone merk Oppo, milik korban.

Spontan, aksi tersangka terlihat oleh korban sehingga korban meneriakinya maling. Warga yang mendengar teriakan itu dan juga secara kebetulan petugas polisi Polsek Medan Area, yang tengah melintas langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya. Ik rekan tersangka yang gelagapan lantaran dikejar warga, dengan kecepatan tinggi tancap gas melajukan sepedamotornya.

Apes bagi Putra. Dirinya terjatuh dari boncengan ketika sampai di Jalan Menteng II, Medan Denai. Tak pelak sejenak dirinya tak luput dari amukan massa. Beruntung petugas yang turut mengejar, berhasil mengamankan tersangka dari aksi keberingasan warga. Sedangkan rekannya Ik, berhasil kabur dengan sepedamotor yang dikendarainya.

Guna kepentingan penyidikan, lalu petugas memboyong tersangka ke Polsek Medan Area, dan mengamankan Hp merk Oppo, hasil kejahatannya. Selanjutnya disusul korban untuk membuat laporan.

Kapolsek Kompol M Arifin, membenarkan peristiwa itu dan telah mengamankan tersangka. “Tersangka sudah kita amankan dan korban juga sudah buat laporannya. Hasil Interogasi sementara, tersangka mengaku sudah sembilan kali melakukan aksi kejahatan pencurian di 9 lokasi dengan jenis barang yang berbeda. Kini tersangka kita tahan dan berkasnya kita lanjutkan ke JPU. Untuk rekanya yang berhasil kabur kini masih dalam penyelidikan polisi,”ujarnya. (hendra)

Close Ads X
Close Ads X