Selain Kakak Beradik, Polisi Juga Tangkap IRT Pengedar Sabu

Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu menginterogasi tersangka. Ist

Sergai | Jurnal Asia

Bukan hanya kakak beradik, polisi juga mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Melati Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu menerangkan adapun tersangka yang diamankan yakni Sumiati alias Getok (45). Dari tangannya diamankan barang bukti tiga paket shabu berat bruto 0,44 gram.

“Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Perbaungan saat menjual narkotika jenis sabu,” katanya, Kamis (13/12).

Hasil interogasi tersangka menerangkan memperoleh narkotika sabu dari selingkuhannya bernama Sumarni alias Lek Marni (55) selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumahnya tersangka tidak ditemukan dirumahnya.

Lanjut dikatakan Martualesi, hasil pemeriksaan oleh tersangka menerangkan sudah sekitar 5 bulan terlibat dalam transaksi gelap narkoba jenis sabu dan dari hasil penjualan paket sabu Rp.100.000, oleh tersangka menerangkan mendapat upah 10%. (wo/net)

Close Ads X
Close Ads X