Sekamar di Hotel Bareng Selingkuhan | Kanit Intel Digerebek Propam Polda Riau

Pekanbaru – Tim Propam Polda Riau melakukan pengerebekan seorang anggota polisi, berinisial Bripka PT di sebuah hotel terkait kasus perseling. Bripka PT merupakan Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Muara Lembu, Polres Kuansing.

Kanit Intel Polsek Muara Lembu ini digerebek di salah satu hotel di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Jumat (19/5) dini hari. Saat ini Bripka PT sudah dibawa penyidik Propam ke Polda Riau

“Saat ini Kanit Intel itu sedang dalam pemeriksaan kita di Unit Propam,” ucap Kepala Bidang Propam Polda Riau Komisaris Besar Polisi, Pitoyo Agung Yuwono.

Penangkapan terhadap Bripka PT setelah pihak Propam menerima laporan dari istri sahnya terkait perselingkuhan suaminya. Pihak Propam yang menerima laporan langsung bertindak.

Dari pihak keluarga istri, bahwa Bripka PT sedang berada di hotel. Pihak kepolisian langsung menuju hotel dan menggerebek salah satu kamar yang disewa Bripka PT. Benar saja, di dalam kamar itu, Bripka PT sedang tidur bersama wanita selingkuhannya.

Kepada penyidik, Bripka PT mengakui perselingkuhan itu. Menurutnya, perselingkuhan itu karena biduk rumah tangga yang retak. (ozc)

Close Ads X
Close Ads X