Satu Pelaku Jambret Sadis Diringkus Polisi

Medan – Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus pelaku penjambretan sadis yang menyebabkan korbannya tewas di Jl.Gatot Subroto KM 7 Medan Sunggal, Rabu (17/1) kemarin.

Informasi dihimpun tersangka yang diamankan masih berusia belia 16 tahun, berinisial MI warga Jl.Gatot Subroto Medan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6395 AEL yang dipakai untuk beraksi.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapat laporan kasus perampokan yang dialami korban, Sampir (58), warga Jl.Slotong Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Kamis (5/1) pagi.

“Korban dirampok ketika melintas menumpangi becak motor di Jalan Gatot Subroto persis di depan Kantor Departemen Agama,” kata Daniel.

Akibat perampokan itu, kata dia, korban mengalami kerugian satu unit tas yang berisi uang Rp900 Ribu. Parahnya lagi, korban juga terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka serius dibagian kepala, usai terjatuh ketika dirampok.

“Korban terjatuh (dari atas betor) setelah tarik menarik dengan pelaku penjambretan,” ujar Daniel.

Nahas, kendati sempat dirawat di Rumah Sakit, nyawa korban tidak tertolong. Lima hari kemudian, Selasa (10/1) korban menghembuskan nafas terakhirnya di RS Imelda.

”Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV kita melakukan penyidikan. Pelaku insial MI kita amankan tak jauh dari kediamannya. Sedangkan rekannya inisial AHN masih terus dalam pengejaran kita,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.

Sementara dari catatan kepolisian MI dan rekannya sudah beberapa kali beraksi merampok di antaranya di Jalan Gatot Subroto persisnya di depan Kantor BPKB, Jalan Sei Batanghari di depan White Coffee.

Kemudian di Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto di depan Mitra 10, Jalan Gatot Subroto depan SPBU Rajawali, dan Jalan Gatot Subroto di dekat Komplek Tomang Elok.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tandas dia.
(bowo)

Close Ads X
Close Ads X