Satu Dari Tiga Pelaku Curat di RSUD Ditangkap

Langkat – Tersangka HF alias Fajar (23) Warga Jalan Khairil Anwar Gang Swadaya Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, ditangkap terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (12/1) lalu.

Tersangka Fajar ditangkap disebuah rumah kosong, di lokasi Jalan Khairil Anwar, tidak jauh dari RSUD Tanjung Pura, pada Sabtu (14/1) sekira pukul 21.30 Wib. Kapolsek Tanjung Pura, AKP Parno Adianto katika dikonfirmasi Jurnal Asia , Minggu (15/1) membenarkan hal penangkapan tersanga HF alias Fajar.

“Ya tersangka Fajar sudah ditahan, kemudian dua temanya, masih dalam pengejaran. Namun keduanya sudah diketahui indentitasnya,” sebut Kapolsek.

Dibeberkan Kapolsek, penangkapan tersanga berawal dari laporan kehilangan barang-barang medis dan peralatan dokter di RSUD Tanjung Pura.

Kemudian dari laporan itu ditindaklanjuti pada hari berikutnya (hari kedua) dan kemudian diahari ke tiga, personil Polsek Tanjung Pura mendapat informasi dari warga setempat yang mengatakan di sebuah rumah kosong di Jalan Khairil Anwar, diketahui ada penyimpanan barang-barang curian, termasuk paralatan medis dan dokter di RSUD Tanjung Pura.

“Dari laporan itu, saya beserta Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengrebekan di rumah dimaksud dan berhasil menangkap seorang tersangka beserta bahan-bahan curian. Saat ini kasus curat tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian dan pengembangan kasus,”sebut Adianto.
(reza)

Close Ads X
Close Ads X