Sarang Narkoba di Jalan Bromo dan Gg Jati Medan Denai Diobrak-abrik Polisi, 10 Pemadat Terciduk

Pelaku narkoba yang diamankan petugas. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebrekan narkoba di kawasan pemukiman warga yang terindikasi sarang narkoba di Medan.

Rabu (14/8/2019) sore hari tadi, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Bromo/Jalan Rawa Cangkuk dan Gg Jati Kecamatan Medan Denai.

Informasi dihimpun wartawan, awalnya sepasukan petugas melakukan penyisiran narkoba di lahan garapan Jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Denai.

Disana petugas tidak ada mengamankan tersangka narkoba. Sejurus kemudian, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kemudian beranjak ke Jalan Bromo dan selanjutnya bergerak ke Gg Jati Kecamatan Medan Denai.

Nah, saat dilakukan penggerebrekan di Gg Jati, sempat terdengar suara letusan senjata api. Petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan lantaran, disebabkan adanya sekelompok orang yang melempari petugas.

Disana petugas mengamankan 6 orang diduga pecandu narkoba jenis sabu-sabu, sedangkan di Jalan Bromo, petugas mengamankan 4 orang.

“Totalnya ada 10 orang tersangka narkoba yang diamankan, beserta barang bukti bermacam-macam senjata api rakitan, sabu (lengkap dengan bong) dan senjata tajam,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Usai diamankan, 10 orang pelaku narkoba beserta barang bukti lalu dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Wo)

Close Ads X
Close Ads X