Rumah di Komplek PTPN Jalan Gaharu Terbakar

Medan | Jurnal Asia
Untuk kali ketiga kebakaran kembali terjadi di Komplek PTPN II Jalan Gaharu, Lingkungan IX, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Kali ini si jago merah yang mengamuk, Minggu (10/1) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, menghanguskan 7 rumah di pemukiman padat penduduk tersebut.

Tak ada korban jiwa yang diakibatkan peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah karena sebagian besar barang berharga di dalam rumah yang terbakar ikut dilalap api.

Beberapa warga sekitar lokasi menyebutkan, api berasal dari rumah salah seorang warga bernama Siti Aisyah dan almarhum Muktar. Salah seorang warga yang rumahnya turut dilahap si jago merah, Indra (33) menyebutkan, api pertama kali diketahui muncul dari rumah Siti Aisyah, yang diduga dipicu dari api kompor gas.

“Saya lagi kumpul sama keluarga tadi, tiba-tiba ada orang menjerit kebakaran. Saya langsung keluar rumah rupanya api sudah besar di atas rumah saya. Rumah mendiang pak Muktar yang di samping rumah saya udah besar kali apinya. Tujuh rumah di sini yang habis terbakar semua,” ujar Indra kepada wartawan.

Kebakaran tersebut spontan membuat ratusan warga yang berada di sekitar lokasi panik dan berusaha melakukan pemadaman api dengan menggunakan peralatan seadanya. Meski sempat berusaha menyelamatkan barang-barang berharga di dalam rumah, tak banyak harta benda yang bisa diselamatkan warga yang rumahnya terbakar.

Ada yang berteriak histeris, panik dan ada juga warga yang pingsan saat menyaksikan kobaran api. Beruntung tak lama berselang sekitar tujuh unit mobil Dinas Pemadam kebakaran dari Pemko Medan turun ke lokasi. Satu jam melakukan upaya pemadaman dibantu warga, api berhasil dipadamkan sebelum ikut menghanguskan rumah lain di sekitarnya.

Pasca peristiwa tersebut, sejumlah warga tampak meng­evakuasi barang berharga yang tersisa. Beberapa warga juga mendirikan posko di halaman belakang Mesjid Baiturrahman.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran di Komplek PTPN II tersebut sudah 3 kali terjadi. Kebakaran pertama terjadi di tahun 2014 silam menghanguskan 6 unit rumah tanpa korban jiwa.

Selanjutnya pada Juni 2015 lalu, kebakaran kembali terjadi menghanguskan 20 unit rumah tanpa korban jiwa, hingga peristiwa ketiga terjadi Minggu (10/1) pagi menghanguskan 7 unit rumah tanpa korban jiwa.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucok P Nugroho mengatakan, kebakaran tersebut sementara diduga akibat korsleting arus listrik dari rumah salah seorang warga. Dari lokasi kejadian juga tidak ada korban jiwa maupun luka, namun kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa atau pun korban luka-luka. Dugaan sementara api muncul aki­bat korsleting listrik dari salah satu rumah milik warga. Se­jumlah saksi-saksi yakni pe­milik rumah sudah kita mintai keterangannya,” sebut Ucok.
(bowo)

Close Ads X
Close Ads X