Residivis Sembunyikan Sabu di Sangkar Burung

Mojokerto | Jurnal Asia
Seorang residivis kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu kembali ditangkap Satuan Reskoba Polres Mojokerto Kota. Untuk mengelabuhi petugas, Lamidi (42) menyebunyikan ganja kering seberat 400 gram dan sabu-sabu miliknya di dalam sangkar burung yang digantung di teras rumahnya.
Kasat Reskoba Polres Mojokerto Kota, AKP Djamin mengatakan, penangkapan Lamidi bermula dari tertangkapnya Taufik hidayat (37). Pria asal Mojoagung, Jombang ini ditangkap di makam kristen, Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Mojokerto (29/8).
“Tersangka Taufik kita tangkap saat bertransaksi dengan anggota kita yang menyamar. Kita amankan barang bukti berupa 1,08 gram sabu,” kata Djamin saat gelar perkara di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (4/9).
Dari pengakuan Taufik, menurut Djamin, barang haram tersebut dia jual atas perintah Lamidi. Tak mau kehilangan jejak, pada hari yang sama korps berseragam cokelat ini pun menggerebek rumah Lamidi di Lingkungan Cakarayam, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Hasilnya, di rumah residivis yang sudah 3 kali meringkuk di lembaga pemasyarakatan atas kasus yang sama ini, polisi menemukan satu bungkus ganja kering seberat 400 gram, plastik klip, timbangan digital, sabu seberat 1,33 gram, serta alat hisap sabu.
“Untuk mengelabuhi petugas, barang bukti disimpan tersangka di dalam sangkar burung yang ditutupi kain kurung,” imbuh Djamin. Djamin menuturkan, Lamidi merupakan residivis yang sudah tiga kali divonis bersalah dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. “Tahun 2002 divonis 4 tahun, tahun 2006 divonis 7 tahun, tahun 2010 divonis 4 tahun, ini yang keempat kalinya,” ungkapnya.
Masih menurut Djamin, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 subider pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. Sementara Lamidi kepada wartawan mengaku sejak 2002 menjadi pengedar barang haram. Pria bertubuh kurus ini, mendapatkan pasokan ganja kering dari seseorang di Bogor, Jawa Barat.
“Ganja ini sebagian saya jual ke teman yang ingin beli, sebagian saya pakai sendiri, kalau sabu saya biasa jual Rp 1,4 juta per gramnya,” ucapnya.
(dtc)

Close Ads X
Close Ads X