Resahkan Warga, Empat Pelaku Pungli Diamankan

Medan – Personil Dit Sabhara Polda Sumut (Poldasu) mengamankan empat pria yang kerap meresahkan warga di kawasan Jalan Pancing, Medan Tembung, Senin (16/1) siang.

Selanjutnya petugas Sabhara bersenjata lengkap laras panjang itu memboyong para preman itu ke Polsek Percut Sei Tuan, guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

Kanit Turjawali Dit Sabhara Poldasu, Kompol Rudi Silaen, ketika dikonfimasi wartawan mengatakan, sebelum keempat preman itu diamankan, Senin siang pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya aksi pungutan liar (Pungli) di kawasan Jalan Pancing.

“Kita mendapat laporan yang menyebutkan bahwa ada pelaku premanisme kerap melakukan pungli di satu lokasi proyek di Jalan Pancing. Menanggapi itu anggota kita langsung menuju ke lokasi dan mengamankan keempat pria itu,” ujarnya.

Para preman yang diamankan diantaranya Cecep S (32) warga Jalan Karya Bakti, Medan Tembung, Amin Sihaloho (46) warga Jalan Karya Medan, Irawapi (40) warga Asrama X Yon 124 Jalan Cemara, Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan Indra Ependi (36) warga Jalan Menteng II, Medan Denai.

“Selanjutnya para preman itu diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, guna didata dan proses hukum selanjutnya jika tebukti melakukan pemerasan,” pungkasnya.
(mag-05)

Close Ads X
Close Ads X