Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Mabar akan Dikawal Ketat

Medan – Polda Sumut akan melakukan pengawalan ketat dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang anggota keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada awal Mei mendatang.

Hal itu diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama jalannya rekonstruksi. Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi rekonstruksi juga harus benar-benar steril dari masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah mengatakan, nantinya dalam rekonstruksi yang akan berlangsung di rumah Riyanto itu rencananya akan diturunkan personel Brimob dan Sabhara untuk mengawal dan mengamankan jalannya rekonstruksi.

Nur Fallah bilang, tujuan dari rekonstruksi ini untuk men­cocokkan keterangan para pelaku dengan fakta sesungguhnya. Sehingga pihaknya ingin rekonstruksi atau reka ulang itu berjalan lancar tanpa adanya gangguan.

Nur Fallah menjelaskan, rekonstruksi pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat luas itu rencananya akan dilakoni langsung oleh para pelaku, yaitu Andi Matalata alias Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra.

“Nanti para pelaku akan kita hadirkan juga. Walaupun saat rekonstruksi nanti mereka belum sembuh karena masih mengalami luka tembak, maka akan kita pakaikan kursi roda,” ujar Nur Fallah, Rabu (26/4) siang.

Nur Fallah menyebutkan, pelaksanaan rekonstruksi ini mengalami penundaan dari yang direncanakan pada pekan ini menjadi awal Mei 2017. Hal itu disebabkan penyidik yang menangani kasus pembunuhan sadis yang diotaki oleh Andi Lala sedang bertugas ke luar kota, sehingga harus memundurkan waktu pelaksanaannya.

“Memang rencananya kemarin pekan ini. Tetapi karena penyidiknya juga lagi tugas ke luar kota, jadi diundur,” ungkap Nur Fallah.

Untuk itu, Nur Fallah menyebutkan, pihaknya telah menjadwalkan ulang pelaksanaan rekonstruksi kasus yang menjadi perhatian bagi masyarakat banyak ini.

“Bila tidak berubah lagi maka pada tanggal satu atau tanggal dua Mei ini kita gelar rekonstruksinya di TKP (rumah Riyannto) dan di Lubuk Pakam,” jelas mantan Direskrimum Polda Aceh tersebut.

Diketahui, kasus pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Deli pada Minggu (9/4) lalu menewaskan lima orang anggota keluarga. Para korban yang tewas diketahui bernama Riyanto, Sri Ariyani, Shifa Hinaya, Gilang Laksono dan Sumarni.

Satu korban selamat, yaitu Kinara bocah berusia empat tahun yang kini masih menjalani pemulihan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dalam kasus itu, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seluruh pelaku yaitu Andi Matalata alias Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra serta seorang penadah sepeda motor milik Riyanto yang dijual pelaku, yaitu Ricky alias Keriting. (ial)

Close Ads X
Close Ads X