Pulang Dugem, Anggota DPRD Padang Sidempuan Tertangkap Bawa Bong Sabu di Bandara Kualanamu

 

Oknum anggota DPRD diamankan karena membawa alat isap sabu. Ist

Deli Serdang | Jurnal Asia
Seorang anggota DPRD Padang Sidempuan berinisial FH (23) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Selasa (3/9/2019) pagi sekitar pukul 08.15 WIB, FH warga Jalan Sutan Soripada Mulia Gang Serasi Kelurahan Tano Bato Padang Sidempuan ini diamankan petugas lantaran membawa 2 alat isap sabu di Bandara Kualanamu.

Informasi dihimpun wartawan penangkapan terhadap anggota DPRD ini bermula ketika petugas Avsec Bandara Kualanamu bernama Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral keberangkatan terhadap FH yang hendak menumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari Kualanamu menuju Padang Sidempuan.

Namun saat akan diperiksa, FH pun gugup dan tangannya gemetar, sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi.FH pun mengakui jika dirinya baru pulang dugem dari tempat hiburan malam di Medan. Atas pengakuan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa FH melalui X Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan.

Nah, ketika dilakukan pemeriksaan manual dengan cara membuka koper, ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas yang dipakai untuk menggunakan narkotika jenis sabu oleh FH di lokasi hiburan malam JP,  Senin (2/9/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya oleh Padal obvit Polres Deliserdang temuan ini dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. Mendapatkan laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Deliserdang dan anggota bersama personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendatangi kantor Secbul Bandara Kualanamu dan melakukan koordinasi.

“Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah dibawa dan diterima Ditresnarkoba Polda Sumut Irjen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun untuk barang bukti narkotika sabu nihil,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Ia mengatakan dari FH, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah dompet berisikan dua bong dan tiga buah mancis, dua HP, tiket pesawat, uang tunai Rp 700 ribu, enam kartu identitas dan sebuah koper.(wo)

Close Ads X
Close Ads X