Propam Polres Tebingtinggi Sidak Puluhan Ranmor Dinas

Tebingtinggi | Jurnal Asia
Dalam rangka penegakan disiplin setiap pengguna kendaraan dinas kepolisian, jajaran Seksi Propam (Prefesi dan Pengamanan) Polres Tebingtinggi melakukan inspeksi baik menyangkut fisik kendaraan bermotor yang digunakan personil maupun satuan untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan baik STNK maupun SIM pengguna kendaraan.

Dalam pemeriksaan ranmor jenis Dalmas, sepedamotor serta mobil patroli baik di jajaran satuan maupun tingkat Polsek di halaman Mapolres Tebingtinggi, Senin (10/11) kemarin, petugas menemukan satu sepedamotor yang digunakan petugas tanpa dilengkapi SIM. Tanpa fikir panjang, akhirnya kendaraan dinas itupun ditarik.

Kasi Propam Polres Tebingtinggi, Ipda Yanbert Hutagalung didampingi AKP Nurul menyampaikan, dari 104 sepedamotor, 4 truk Dalmas, serta 21 Mobil patroli yang ada di jajaran Polres, ada 3 mobil Dalmas, 7 mobil patroli serta 60 sepedamotor yang dilakukan pemeriksaan kondisi fisik maupun kelengkapan surat-surat kendaraan, sementara sisanya dalam kondisi rusak.

Yanbert mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan satu kali dalam 6 bulan tersebut dimaksudkan untuk mengecek tentang kondisi kendaraan. Jika kendaraan tak terawat, maka pihak Polres Tebingtinggi akan menarik kendaraannya, begitu juga saat ditemukan tak memiliki SIM maka kendaraan tidak akan diberikan lagi kepada penggunanya,” tegas Yanbert.

Dikatakannya, Kapolres Tebingtinggi mengingatkan kepada pemilik kendaraan agar tetap merawat dan memperhatikan fisik kendaraan dalam menjalankan tugas serta pengguna harus dilengkapi SIM. “Sudah dikasih kendaraan dinas seharusnya dirawat dengan baik agar kondisinya layak digunakan dalam menjalankan tugas,” ucap Yanbert.
(selamat riadi)

Close Ads X
Close Ads X