Prarekonstruksi Pembunuhan Dosen UMSU Dilakukan 29 Adegan

Rekonstruksi
Medan | Jurnal Asia
Polresta Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Dra Hj Nurain Lubis, dosen FKIP UMSU yang tewas dibunuh tersangka Roymardo Sah Siregar, Selasa (10/5) sore. Pra rekon yang berlangsung selama 29 adegan ini digelar petugas di lantai dua gedung Sat Reskrim Polresta Medan Jalan HM Said. Polisi masih mempertimbangkan apakah nantinya rekonstruksi akan digelar di lokasi kejadian di UMSU.

“Pra-rekon ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait peristiwa (pembunuhan) di TKP (Tempat Kejadian Per­kara),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono dihadapan sejumlah wartawan.

Dijelaskannya, alat bukti dan keterangan yang ditemukan petugas, melalui pra-re­kon­struksi ini akan dirangkum da­lam berkas BAP, yang nantinya akan dikirim ke pengadilan. “Ada 29 adegan dalam pra-rekonstruksi, tergambar jelas kalau tersangka sudah meren­canakan pembunuhan ini,” kata Aldi.

Pra-rekonstruksi ini ber­langsung sekitar 40 menit, terlihat tersangka memeran adegan pertama dengan mem­bawa martil dan pisau dari kostnya menuju kampus, hingga adegan terakhir tersangka kabur usai menghabisi dosennya itu yang diperankan oleh PHL yang bekerja di Polresta Medan.

“Yang mendasari (pem­bu­­nuhan), hasil pe­meriksaan ter­sangka yak­ni kesal terhadap kor­ban, tersangka anak murid almar­hum, pada saat mengajar sering memarahi, karena sering tidak mematuhi, dan muncul s­akit hati tersangka,” kata Aldi.

Sementara, usai mengikuti pra-rekonstruksi tersangka hanya diam seribu bahasa. “Kalau menyesal kita tanya saja langsung sama dia (tersangka), kamu nyesal gak,” tanya Aldi kepada tersangka.

Menjawab itu, tersangka ha­nya menganggukan ke­palanya, dan tidak menge­luarkan sepatah kata pun. “Kita lihat dia hanya mengangguk saja, gak tahu kita dia nyesal apa gak,” ungkap Aldi.
Diketahui, dendam karena sering dimarahi, menjadi motif pembunuhan keji yang dilakukan Roymardo Sah Siregar (20), mahasiswa FKIP UMSU terhadap dosennya, Hj Nurain Lubis (63), Senin (2/5) sore di kamar mandi gedung FKIP UMSU Jalan Kapten M Basri.

Niat tersangka untuk mem­bunuh korban sudah mu­n­cul, ketika tersangka ba­ngun pagi di kamar kosnya Jalan Tuasan No.83 Medan. Untuk mewujudkan niatnya itu, ter­sangka membawa se­bi­lah pisau dan martil, dan ke­mudian pergi ke kampus untuk me­ngi­kuti mata kuliah, Senin se­kitar pukul 13.00 WIB.

“Namun karena dosen tidak datang dia turun ke parkiran, dan dilihatnya korban saat itu keluar dari ruangannya menuju ke kamar mandi FKIP UMSU,” kata Kapolresra Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto sebelumnya.

Bak harimau yang mengintai mangsa, begitu melihat korban berjalan sendiri menuju kamar mandi, diam-diam, tersangka mengikuti korban dari belakang. Korban yang tidak menyadari diikuti tersangka, dengan te­nang masuk ke kamar mandi, menutup dan mengunci pintu rapat.

Dalam hitungan menit, kor­ban pun keluar dari kamar man­di. Nah, begitu korban mem­­buka pintu pelan, tersang­ka lang­sung “memangsa” korban. Pisau bergagang kayu, yang dibawa tersangka langsung dihujamkannya ke leher korban.

“Ada 10 tusukan di leher kemudian ada tiga sayatan di lengan kiri mengakibatkan putus lengan kiri. Ada satu tusukan di dahi, ada juga luka sayatan di kedua jari tangan kiri,” ungkap Mardiaz.
Usai menghabisi korban, tersangka lalu kabur dan tak lama, Mardiaz mengatakan mahasiswa yang sudah dipecat ini lalu ditangkap oleh security dan mahasiswa lain.
Mardiaz melanjutkan polisi yang mendapat laporan ini lalu mengevakuasi korban ke RS Imelda, sedangkan tersangka babak belur dihajar mahasiswa.
(bowo)

Close Ads X
Close Ads X