Polsek Patumbak Tembak Dua Curanmor

Medan | Jurnal Asia

Tim Pagasus Polsek Patumbak menembak dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Marindal. Khairul Pranata (25) dan Heru Saputra (26), keduanya warga Patumbak terpaksa dihadihi timah panas saat disuruh menunjukkan kediaman satu tersangka lain atas nama Rizky Yudha (18) warga Jalan Sari Pasar 5 Patumbak.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban bernama Suheri (45) warga Jalan Sejati Gang Mesjid, Dusun IV Desa Marindal I, Patumbak, yang tertuang di LP/X/ 2018/SU/RESTABES-Sek-Patumbak, pada 14 Oktober 2018.

Dalam laporannya, kata Budiman, sekitar pukul 05.00 WIB saat korban terbangun dari tidurnya, ia melihat jika pintu gerbangnya sudah dalam keadaan terbuka dan gemboknya rusak. Korban melihat sepeda motor Yamaha Scorpio BK 3512 SQ miliknya yang terparkir di garasi rumah sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp16 juta. Setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku utama Kahirul Pranata dan Heru Nur Sahputra di tempat tongkrongannya di kawasan Marindal I, Patumbak,” sebut Budiman.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal tersebut menjelaskan, kemudian kedua tersangka dibawa untuk pengembangan guna menangkap tersangka lainnya bernama Rizky Yudha. Saat dilakukan pengembangan, tersangka Khairul dan Heru mencoba melarikan diri, sehingga keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki.

“Berdasarkan hasil interogerasi kepada ketiga pelaku, diketahui jika ketiganya mempunyai peran masing-masing saat beraksi. Khairul dan Heru bertindak sebagai eksekutor (masuk ke rumah korban), sedangkan Rizki Yudha bertugas sebagai pemantau situasi,” tukas Budiman.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini harus merasakan dinginnya sel tahanan karena dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1), (2), dan (3) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(ial/hut)

Close Ads X
Close Ads X