Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Kotak Infaq

Medan | Jurnal Asia

Rudi Panca Sembiring (33) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Bunga Pancur, Kecamatan Medan Tuntungan harus diboyong paksa oleh warga ke Polsek Medan Kota, karena ketangkap tangan mencuri kotak infaq milik Mesjid Pahlawan Muslimin yang berada di Jalan Pencak, Kelurahan Pasar Merah, Kacamatan Medan Kota, Selasa (20/11).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Deny Indrawan Lubis mengatakan, pencurian yang dilakukan Rudi terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku yang habis melaksanakan sholat Dzuhur tergiur dengan uang yang berada dalam kotak infaq di mesjid tersebut.

“Usai sholat, pelaku langsung berniat mengambil uang yang berada di kotak infaq mesjid itu,” ujar Deny, Rabu (21/11).

Deny menjelaskan, dalam melakukan pencuriannya, Rudi terlebih dahulu merusak engsel gembok penutup kotak infaq itu dengan tali pinggangnya. Setelah penutup kotak infaq rusak dan dapat dibuka, ia pun langsung mengambil dan menyimpan uang hasil sumbangan jemaah itu ke dalam kantong celananya.

Beruntung, aksi pencurian yang dilakukan Rudi ini diketahui oleh warga. Sehingga ia pun langsung ditangkap lalu diserahkan ke Polsek Medan Kota. “Dari pelaku kita amankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 440.000 yang diambilnya dari kotak infaq mesjid,” terang Deny.

Disinggung mengenai motif pelaku, Deny mengatakan jika alasan Rudi nekat mencuri kotak infaq karena masalah ekonomi. Akan tetapi, Deny menuturkan, jika pelaku juga merupakan seorang pemakai narkoba.

“Selain itu pelaku juga mengaku, bahwa ia baru sekali ini melakukan pencurian terhadap kotak infaq milik mesjid,” pungkas putra Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut. (ial/hut)

Close Ads X
Close Ads X