Polsek Medan Kota Ringkus Jambret

Medan – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Ir Juanda, Rabu (16/8) kemarin. Sementara satu tekan tersangka berhasil melarikan diri membawa kalung hasil rampasan.

Kejadian ini berawal ketika korban bernama Suci Damayanti (26) warga Jalan Setiabudi Ujung, Kecamatan Medan Selayang sedang berjalan kaki di seputar Jalan Ir Juanda, Rabu sore sekitar pukul 18.15 WIB.

Zulkifli saat itu berboncengan dengan Budi yang bertindak sebagai joki mengendarai sepeda motor pabrikan Honda BK 6226 SK. Layaknya seorang jambret, Budi langsung menyambar tas korban.

Masyarakat yang saat itu mendengar korban teriak minta tolong, langsung mengejar kedua tersangka. Tak berapa jauh dari lokasi kejadian, Zulkifli berhasil ditangkap warga, sementara Budi berhasil kabur bersama tas korban yang berisi perhiasan.

“Korban teriak dan minta tolong yang kemudian didengar warga sekitar. Langsung dikejar. Zulkifli berhasil ditangkap sementara Budi berhasil kabur bersama tas korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (17/8).

Dikatakan Budiman, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota saat ini tengah memburu keberadaan Budi. Petugas meyakini keberadaannya masih di seputar Medan.

“Sedang kita cari tersangka Budi yang berhasil kabur membawa tas korban. Saya yakin masih di seputar Medan,” ujarnya.

Adapun barang berharga yang dibawa kabur yakni, satu buah kalung emas seberat 5 gram dan mainan kalung seberat 2,5 gram.Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas tersangka yang kabur dari hasil interogasi terhadap tersangka Zulkarnaen.

“Ditaksir kerugian sebesar korban mencapai Rp3.750.000 berhasil dibawa tersangka Budi,” tegas Budiman.

Atas perbuatannya, Zulkilfi disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (ial)

Close Ads X
Close Ads X