Polrestabes Tangkap Pasutri Pengedar Ganja

Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan ringkus pasangan suami-istri (Pasutri) pengedar ganja. Dari tangan ke duanya petugas mengamankan 2 kg lebih ganja kering siap edar.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih pada wartawan, Selasa (20/6) mengatakan, dua pasutri yang diamankan masing-masing, BES (41), suami dan istrinya TN (33). Keduanya merupakan warga Jalan Langgar Kecamatan Medan Area. “Mereka diamankan berdasarkan Nomor: LP / 384 / VI / 2017 / Nkb tanggal 01 Juni 2017,”jelasnya.

Lebih lanjut, diamankannya kedua pasutri ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal tersangka. Berbekal informasi tersebut,t petugas melakukan penyelidikan ke lokasi. “Mendapat informasi dari warga petugas langsung melakukan pengintaian ke lokasi,”katanya.

Tiba di lokasi petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya petugas menemukan barang bukti ganja kering seberat 2,8 kg ditambah 1 paket ganja seberat 2,20 gram. “Dari temuan itu, petugas langsung memboyong ke dua pasutri naas ini ke Mapolrestabes Medan,”katanya.

Kini keduanya mendekam di sel Mapolrestabes Medan. Petugas juga sedang melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap apakah ke duanya masuk dalam sindikat peredaran gelap narkoba. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X