Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh-Medan

Polisi melakukan penggerebekan narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Ist

Rumah Pemasok Sabu di Aceh Digerebek, 5 Pengedar Dicokok

Medan | Jurnal Asia

Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 2 Kg jaringan Aceh-Medan, Kamis (6/12) kemarin.

Dalam pengungkapan itu polisi turut mengamankan 5 orang pengedar narkoba yaitu Zulfahmi alias Fadli (37) warga Jalan Simalingkar B Perumahan River Palace Medan, Saprial (32), Fauzi Mardiasyah (38) keduanya warga Jalan Ahmad Yani Kecamatan Langsa Kota Aceh Timur.

Kemudian, Niza Nukdin (36) warga Jalan Karang Baru Kuala Simpang Aceh Tamiang, dan Purwadi (27) warga Desa Galang Kecamatan Lubuk Pakam. Kelima tersangka narkoba ini ditangkap dari lokasi terpisah di Medan dan Aceh.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Jumat (7/12) siang menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya transaksi narkoba di Jalan Mandala By Pass Kelurahan Mandala II Kecamatan Medan Denai.

“Mendapat informasi itu personel lalu mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Selanjutnya, personel Sat Res Narkoba menyergap laju mobilĀ  Honda HRV BK 1811 MG yang melintas di lokasi. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 1 bungkus sabu yang diperkirakan seberat 1 Kg diatas kursi/jok dibangku baris 2 mobil HRV.

Tak ayal, atas penemuan barang bukti itu dua orang penumpangnya yakni tersangka Zulfahmi dan Saprial diboyong polisi untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan setelah ditanya tersangka Zulfahmi alias Fadli mengakui barang bukti tersebut mau diserahkan kepada pembeli. Dan kemudian team melakukan pengembangan mengakui baru datang dari Aceh Timur,” ujarnya.

Tak berhenti sampai disitu, lanjut Kasat mengatakan pihaknya bergerak ke Aceh Timur untuk melakukan penggerebekan di rumah pemasok narkoba.

“Disana kita melakukan penggerebekan dan mengamankan 3 orang tersangka lagi sedang pesta sabu, ditemukan barang bukti berupa, 1 paket kecil narkoba jenis sabu, 2 pipa kaca, 1 set bong,” jelasnya.

Usai mencokok ketiga tersangka, lanjut Raphael pihaknya kemudian menggeledah rumah tersangka Fauzi dan menemukan 1 bungkus sabu yang diperkirakan beratnya mencapai 1 Kg sabu.

“Lima tersangka diamankan, kita masih melakukan pengembangan kasus ini, diduga barang haram ini dikirim dari Malaysia, dikirim ke Aceh dan diedarkan di Medan,” pungkasnya. (bowo/net)

Close Ads X
Close Ads X