Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Narkoba

Dari Kawasan Medan Labuhan

Medan | Jurnal Asia

Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar narkoba berinisi Her (38) warga Jalan Semar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Delisersang, dari kawasan Jalan Rumah Potong Hewan Gang Solihin, Kecamatan Medan Labuhan.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/11) membenarkan jika pihaknya meringkus seorang pengedar narkoba.

Diungkapkan Raphael, pada Rabu (23/11) sekira pukul 22.00 WIB, petugas Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di satu rumah Jalan Rumah Potong Hewan Gang Solihin dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota kita dengan melakukan penyelidikan di seputaran rumah yang menjadi Target Operasi (TO) kita,” ujarnya.

Setelah diselidiki lanjut Raphael, petugas Satres Narkoba langsung menggerebek rumah yang dimaksud. Di saat bersamaan petugas juga membekuk Her tanpa adanya perlawanan.

“Di ruang tamu ditemukan 1 paket sabu seberat 0,16 gram, 1 pipa kaca sisa pakai sabu seberat 1,40 gram, 1 pil happy five dan timbangan elektrik. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapat narkoba itu dari Mamak yang saat ini mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X