Polrestabes Medan Bekuk Empat Komplotan Perampok 20 Ton Kayu Manis di Jl Asrama

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menginterogasi keempat tersangka. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk empat orang komplotan perampok 20 ton kayu manis yang diangkut truk kontainer di Jalan Asrama Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan aksi perampokan ini terjadi, Kamis (7/2) lalu.

“Pelaku berjumlah lima orang mengendarai satu unit mobil Avanza lalu menjegat truk yang mengangkut kayu manis,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/2) sore.

Selanjutnya, pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki supir truk dan kernetnya kemudian membuangnya di kawasan Pantai Cermin.

“Ketika pelaku membuang korban dan meloloskan diri, korban melapor ke Kepala Dusun (Pantai Cermin),” ujarnya.

Polrestabes Medan yang mendapati aksi perampokan di wilayahnya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Empat orang diamankan terdiri atas pelaku dan penadahnya, empat pelaku lainnya masih buron,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan adapun empat orang yang diamankan yakni penadah bernama H Adnan Johan yang merupakan pemilik gudang, kemudian seorang pekerjanya yakni Dedi, dan dua orang agen Rusli, dan Surya.

Dari pengungkapan ini, pihaknya mengamankan barang bukti 1 truck fuso berikut gandengan dan konteiner L 8134 XI, 1 unit mobil Avanza warna merah maroon, 427 goni kayu manis seberat 11,8 Kg, 3 lembar segel barang, 1 lembar bon faktor penerimaan barang dan 3 unit hp.(wo)

Close Ads X
Close Ads X